Jakarta | EGINDO.co – Indonesia menyatakan telah menangguhkan status pendaftaran TikTok sebagai penyedia sistem elektronik setelah gagal menyerahkan semua data terkait penggunaan fitur siaran langsungnya, meskipun aplikasi media sosial tersebut masih dapat diakses oleh pengguna pada hari Jumat (3 Oktober).
Alexander Sabar, pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa beberapa akun yang terkait dengan aktivitas perjudian daring menggunakan fitur siaran langsung TikTok selama protes nasional baru-baru ini dan memonetisasinya.
Protes mengguncang negara demokrasi terbesar ketiga di dunia tersebut akibat tunjangan anggota parlemen yang terlalu tinggi dan kebrutalan polisi dari akhir Agustus hingga September. TikTok untuk sementara menangguhkan fitur siaran langsungnya selama protes, dengan alasan hal ini dimaksudkan untuk “menjaga TikTok sebagai ruang yang aman dan beradab”.
Sabar mengatakan pemerintah kemudian meminta data lalu lintas, streaming, dan monetisasi perusahaan tersebut. Perusahaan yang dimiliki oleh ByteDance Tiongkok tersebut hanya memberikan sebagian data, dengan alasan prosedur internalnya, kata Sabar.
“Maka, Kementerian Komunikasi dan Digital menganggap TikTok telah melanggar kewajibannya sebagai penyelenggara layanan elektronik swasta”, dan menangguhkan pendaftarannya, ujarnya.
Peraturan mengenai daftar tersebut menyatakan bahwa setiap perusahaan yang telah menandatangani aturan perizinan Indonesia wajib menyerahkan datanya kepada pemerintah untuk keperluan pengawasan atau berisiko diblokir.
TikTok, yang memiliki lebih dari 100 juta akun di Indonesia, tidak menanggapi permintaan komentar.
Tidak jelas apakah akses ke TikTok di Indonesia diblokir sepenuhnya. Reuters dapat mengakses aplikasi tersebut seperti biasa pada hari Jumat. Kementerian tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Sumber : CNA/SL