Indonesia Resmi Pangkas Ekspor Gas ke Singapura 31 BBTUD Demi Kebutuhan Domestik

​Ilustrasi "Infrastruktur jaringan pipa gas bumi lepas pantai yang menyalurkan energi untuk pasar domestik dan ekspor."
​Ilustrasi "Infrastruktur jaringan pipa gas bumi lepas pantai yang menyalurkan energi untuk pasar domestik dan ekspor."

Jakarta|EGINDO.co Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) resmi mengurangi volume ekspor gas bumi ke Singapura sebesar 31 Billion British Thermal Unit per Day (BBTUD). Kebijakan pemangkasan pasokan ini mulai berlaku efektif pada Sabtu (24/10/2026).

Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, mengungkapkan bahwa pengurangan pasokan gas tersebut berasal dari dua sumber utama, yaitu pasokan gas blok Natuna sebesar 15 BBTUD dan wilayah Sumatera sebesar 16 BBTUD.

“Mulai hari ini, kita kurangi ekspor gas ke Singapura. Dari Natuna 15 BBTUD, dari Sumatera 16 BBTUD,” kata Djoko di sela-sela Malam Penganugerahan Penghargaan Energi Subroto 2026 di Jakarta.

Djoko menegaskan bahwa pengurangan pasokan ini secara spesifik hanya berdampak pada Singapura. Hal tersebut dikarenakan infrastruktur jaringan pipa gas luar negeri Indonesia saat ini memang langsung terhubung ke negara tetangga tersebut.

Langkah Strategis Dorong Hilirisasi Petrokimia

Kebijakan pemangkasan pasokan gas ini sejalan dengan rencana evaluasi menyeluruh ekspor gas nasional yang diusung pemerintah. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, menegaskan komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan gas di dalam negeri daripada memperpanjang kontrak ekspor.

Bahlil menjelaskan bahwa pasokan gas nasional sangat dibutuhkan untuk menunjang pengembangan industri hilirisasi petrokimia yang menjadikannya sebagai bahan baku utama. Oleh karena itu, rasio porsi gas domestik dan ekspor akan terus dikaji ulang.

Saat ini, komposisi pemanfaatan produksi gas Indonesia mencakup 70 persen untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan 30 persen dialokasikan untuk pasar ekspor. Evaluasi ini diharapkan mampu mengamankan pasokan energi nasional guna mendorong pertumbuhan industri strategis di dalam negeri. (Sn)

Scroll to Top