Indonesia : Larangan Mudik Selama Idul Fitri Karena Covid-19

Larangan Mudik selama Idul Fitri
Larangan Mudik selama Idul Fitri

Jakarta | EGINDO.co – Indonesia pada Kamis (8 April) mengumumkan larangan perjalanan internal selama perayaan Idul Fitri bulan depan, dalam upaya mencegah penularan virus corona dalam skala besar, kata seorang pejabat transportasi.

Negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia bersiap untuk memulai bulan suci Ramadhan minggu depan karena terus memerangi salah satu tingkat penularan COVID-19 tertinggi di Asia.

Penghentian perjalanan laut, darat, udara, dan kereta api untuk liburan 6 Mei hingga 17 Mei menambah larangan yang diumumkan bulan lalu oleh Indonesia tentang tradisi eksodus massal, yang secara lokal dikenal sebagai “mudik”, di mana sejumlah besar orang pulang secara massal ke provinsi asal mereka.

Baca Juga :  Dapat Rp 300 Ribu Tiap Bulan Dan Syarat Pengambilan KAJ

Sekitar 27 juta responden survei kementerian transportasi mengatakan mereka akan “mudik” bahkan dengan pelarangan, kata juru bicara kementerian transportasi Adita Irawati ketika mengumumkan pembatasan perjalanan.

Pihak berwenang mengatakan bahwa liburan menyebabkan peningkatan tajam infeksi dan keamanan perbatasan akan ditingkatkan. Indonesia telah melaporkan lebih dari 1,55 juta kasus virus korona yang diketahui dan 42.200 kematian.

Yang dikecualikan dari larangan perjalanan adalah pelancong diplomatik, pekerja yang telah menerima persetujuan dari atasan mereka, dan bepergian untuk menemui anggota keluarga yang sakit atau karena alasan berkabung.
Sumber : CNA/SL

Bagikan :