Indonesia Kutuk RUU Israel Sebut UNRWA Teroris

ndonesia mengutuk keras pengesahan awal tiga rancangan undang-undang oleh parlemen Israel yang menetapkan UNRWA sebagai organisasi teroris dan berupaya mengakhiri aktivitas UNRWA di Palestina.
ndonesia mengutuk keras pengesahan awal tiga rancangan undang-undang oleh parlemen Israel yang menetapkan UNRWA sebagai organisasi teroris dan berupaya mengakhiri aktivitas UNRWA di Palestina.

Jakarta|EGINDO.co Indonesia mengecam keras pengesahan tiga rancangan undang-undang (RUU) oleh parlemen Israel yang mengklasifikasikan Agensi Pekerjaan dan Pemulihan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) sebagai organisasi teroris.

Dalam pengesahan awal RUU tersebut, Israel berupaya mengakhiri aktivitas UNRWA di Palestina, seperti dilaporkan pada Senin, 22 Juli 2024.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengeluarkan pernyataan resmi melalui akun “X” pada Rabu, 24 Juli 2024, menegaskan bahwa upaya sistemik Israel untuk membubarkan UNRWA tidak dapat diterima dan akan menghapus hak pengungsi Palestina untuk kembali ke tanah air mereka.

Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap UNRWA dan mendesak komunitas internasional untuk tetap teguh dalam membela misi kemanusiaan UNRWA.

Baca Juga :  Posco Korsel Investasi $ 3,5 Miliar Untuk Krakatau Steel

“UNRWA harus terus melaksanakan mandatnya sesuai dengan hukum internasional dan resolusi PBB terkait,” demikian bunyi pernyataan tersebut.

Pengesahan parlemen Israel terhadap RUU yang menyebut UNRWA sebagai organisasi teroris merupakan langkah terbaru Israel terhadap badan PBB tersebut. Para pemimpin Israel menuduh UNRWA berkolaborasi dengan gerakan Hamas di Gaza.

Sumber: rri.co.id/Sn

Bagikan :
Scroll to Top