New Delhi | EGINDO.co – India sedang meninjau kembali pendiriannya terhadap mata uang kripto karena adanya perubahan sikap terhadap aset virtual tersebut di negara-negara lain, kata seorang pejabat senior pemerintah kepada Reuters pada hari Minggu.
Peninjauan tersebut, yang mengikuti pengumuman kebijakan yang ramah terhadap mata uang kripto oleh Presiden AS Donald Trump, dapat menunda lebih lanjut penerbitan makalah diskusi tentang mata uang kripto yang akan dirilis pada bulan September 2024.
“Lebih dari satu atau dua yurisdiksi telah mengubah pendirian mereka terhadap mata uang kripto dalam hal penggunaan, penerimaan mereka, di mana mereka melihat pentingnya aset kripto. Dalam langkah tersebut, kami akan meninjau kembali makalah diskusi tersebut,” kata Sekretaris Urusan Ekonomi India Ajay Seth dalam sebuah wawancara.
Seth mengatakan bahwa karena aset tersebut “tidak percaya pada batas”, pendirian India tidak dapat bersifat sepihak.
Ia tidak secara khusus menyebutkan Amerika Serikat, di mana Trump minggu lalu memerintahkan pembentukan kelompok kerja mata uang kripto yang bertugas mengusulkan peraturan aset digital baru dan menjajaki pembentukan persediaan mata uang kripto nasional, memenuhi janjinya untuk merombak kebijakan kripto AS.
Warga India telah menggelontorkan uang ke mata uang kripto dalam beberapa tahun terakhir meskipun negara tersebut memiliki peraturan yang ketat dan pajak perdagangan yang tinggi.
Unit Intelijen Keuangan (FIU) India mengeluarkan surat perintah untuk sembilan bursa mata uang kripto lepas pantai pada Desember 2023 karena tidak mematuhi peraturan setempat.
Binance, bursa kripto terbesar di dunia, didenda sebesar 188,2 juta rupee ($2,25 juta) pada Juni 2024, sebulan setelah terdaftar di FIU dalam upaya untuk melanjutkan operasi di negara tersebut.
Tahun lalu, pengawas pasar India merekomendasikan agar beberapa regulator mengawasi perdagangan mata uang kripto, sebagai tanda bahwa setidaknya beberapa otoritas di negara tersebut terbuka untuk mengizinkan penggunaan aset virtual pribadi.
Posisi tersebut bertentangan dengan pernyataan bank sentral negara tersebut, yang menyatakan bahwa mata uang digital pribadi merupakan risiko ekonomi makro.
Sumber : CNA/SL