India : China Menciptakan Nama Di Wilayah Yang Disengketakan

Sengketa Wilayah India dengan China
Sengketa Wilayah India dengan China

New Delhi | EGINDO.co – India mengecam China karena memberikan nama “ciptaan” ke beberapa tempat di wilayah Himalaya yang disengketakan di perbatasan mereka saat Beijing berupaya untuk menegaskan kedaulatan atas wilayah tersebut.

Beberapa bentangan perbatasan yang panjang diperdebatkan, dan hubungan memburuk secara dramatis sejak 20 tentara India tewas dalam perkelahian pada Juni 2020 di satu bagian antara Ladakh dan Tibet.

Sejak itu, kedua belah pihak telah memperkuat kawasan itu dengan ribuan tentara tambahan dan perangkat keras militer karena beberapa putaran pembicaraan telah gagal untuk mengurangi ketegangan.

Minggu ini, Kementerian Urusan Sipil mengatakan bahwa mereka telah “menstandarkan” nama-nama 15 tempat di Zangnan (“Tibet Selatan”) – sebutan Beijing untuk wilayah yang disebut India sebagai Arunachal Pradesh – dan memberi mereka semua nama resmi China.

Baca Juga :  China Minta Filipina Kerja Sama Redakan Ketegangan Di LCS

Perubahan nama kawasan pemukiman, sungai, dan gunung mengikuti langkah serupa pada 2017 yang melibatkan enam lokasi lain di kawasan yang sama.

“Arunachal Pradesh selalu, dan akan selalu, menjadi bagian integral dari India,” kata kementerian luar negeri India, Kamis (30 Desember).

“Menetapkan nama yang ditemukan ke tempat-tempat di Arunachal Pradesh tidak mengubah fakta ini,” kata juru bicara Arindam Bagchi dalam sebuah pernyataan.

Juru bicara kementerian luar negeri China Zhao Lijian mengatakan: “Tibet Selatan berada di Daerah Otonomi Tibet China, dan secara historis merupakan wilayah China.” Penggantian nama itu masuk dalam “lingkup kedaulatan China”, tambahnya.

Tibet telah berganti-ganti selama berabad-abad antara kemerdekaan dan kontrol oleh China, yang mengatakan “membebaskan secara damai” dataran tinggi yang terjal pada tahun 1951. Tibet dengan keras mempertahankan dan memiliterisasi perbatasan Tibet, dan mengesampingkan setiap perdebatan tentang kepemilikan historis China atas wilayah tersebut.

Baca Juga :  Lavrov Keluar Dari G20 Saat Barat Mengecam Perang Ukraina

Sementara itu, India melihat Undang-Undang Perbatasan Darat China yang baru, disetujui pada Oktober dan mulai berlaku pada 1 Januari, sebagai penguatan posisi Beijing.

Undang-undang tersebut menyebut kedaulatan dan integritas teritorial China “suci dan tidak dapat diganggu gugat”, dan memungkinkan Beijing untuk “mengambil langkah-langkah untuk menjaga integritas teritorial dan batas-batas tanah serta menjaga dan memerangi setiap tindakan yang merusak kedaulatan teritorial dan batas-batas tanah”.

India mengatakan pada bulan Oktober bahwa mereka mengharapkan bahwa “China akan menghindari melakukan tindakan dengan dalih undang-undang ini yang secara sepihak dapat mengubah situasi di daerah perbatasan India-China”.

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top