Indah Kiat Pulp & Paper Teken Akta Jual Beli, Punya Proyek Raksasa Puluhan Triliun

RUPS Indah Kiat
RUPS Indah Kiat

Jakarta | EGINDO.com – Emiten Grup Sinarmas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) meneken Akta Jual Beli (AJB), mempunyai proyek raksasa puluhan triliun. Hal itu terungkap dalam laporan keterbukaan informasi terbaru.

Transaksi jual beli tanah penandatanganan akta jual beli (AJB) Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) dan PT Persada Kharisma Perdana melakukan transaksi jual beli atas 4 bidang tanah di Desa Kutanegara, Kecematan Ciampel, Kabupaten Karawang sebagaimana dimaksud dalam akta jual beli (AJB) tertanggal 21 November 2024. Selain itu, Indah Kiat juga dan PT Paramacipta Intinusa (PCI) melakukan transaksi jual beli atas 12 bidang tanah di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat sebagaimana juga dimaksud dalam AJB tertanggal 21 November 2024.

Baca Juga :  Hari Ini PPKM Jawa – Bali Berakhir, Diperpanjang?

Heri Santoso dalam keterbukaan informasi yang dipublikasikan pada 22 November 2024.
Sebelumnya, Indah Kiat menandatangani akta perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) dengan PT Persada Kharisma Perdana (PKP) dan PT Paramacipta Intinusa (PCI) pada 8 September 2023. “Perseroan telah menandatangani kesepakatan bersama dengan PKP dan PCI sehubungan dengan rencana perseroan untuk melakukan transaksi pembelian tanah,” jelas Direktur dan Sekretaris Perusahaan Indah Kiat, Heri Santoso dalam keterbukaan informasi, 13 September 2023.

AJB tanah sebagaimana dimaksud merupakan bagian dari rencana transaksi jual beli sebagaimana telah diungkapkan sebelumnya dalam keterbukaan informasi tanggal 31 Maret 2023 sesuai dengan surat perseroan No: 020/CRP/IK/III/2023 Perihal: Keterbukaan Informasi Transaksi Afliasi juncto surat Perseroan tanggal 12 September 2023, No. 071/CRP/IK/IX/2023 Perihal: Keterbukaan Informasi atau Fakta Material.

Baca Juga :  Indah Kiat Pulp & Paper Telah Melunasi Obligasi Dan Sukuk

Sekretaris Perusahaan Indah Kiat (INKP) menjelaskan saat itu tanah yang akan dibeli (INKP) adalah 34 bidang tanah milik PKP di Kutanegara, Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat seluas kurang lebih 2,08 juta m2. Dan 8 bidang tanah milik PCI yang juga di Ciampel, Kabupaten Karawang dengan total luas 1,13 juta m2. Proyek yang dimulai pada tahun lalu tersebut, sudah selesai hampir separuhnya di pertengahan tahun ini. Pabrik kertas berkapasitas 3,9 juta ton ini akan menambah kapasitas produksi Indah Kiat menjadi 11 juta ton.

Manajemen INKP menyebut, rencana total biaya pembangunan pabrik kertas yang berlokasi di Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Karawang, Jawa Barat ini mencapai US$ 2,82 miliar. Sebanyak US$ 2,3 miliar untuk pembiayaan keseluruhan pembelian peralatan, dan US$ 525 juta untuk pekerjaan sipil.

Baca Juga :  Indah Kiat Pulp & Paper Catat Laba Bersih US$ 278,76 Juta per Semester I-2024, Laba Naik Tipis

Dalam entitas Grup Sinarmas diungkapkan bahwa keseluruhan pekerjaan sipil dan pembelian peralatan atas pembangunan pabrik kertas itu telah dibiayai dari dana hasil penerbitan obligasi dalam bentuk dolar perseroan, yakni Obligasi USD berkelanjutan I Tahap I Tahun 2023, Obligasi USD berkelanjutan I Tahap II Tahun 2023, Obligasi USD berkelanjutan I Tahap III Tahun 2024, dan Obligasi USD berkelanjutan I Tahap IV Tahun 2024.

Manajemen INKP menulis bahwa total dana yang telah diperoleh perseroan dari penerbitan obligasi itu adalah sebesar US$ 30,1 juta, dimana telah digunakan untuk pembayaran pembelian peralatan sejumlah US$ 22,6 juta dan untuk pembayaran pekerjaan sipil sebesar US$ 7,5 juta.@

Bs/fd/timEGINDO.com

Bagikan :
Scroll to Top