Indah Kiat Pulp & Paper Rilis Obligasi, Sukuk Rp 4 Triliun

Indah Kiat Pulp & Paper
Indah Kiat Pulp & Paper

Jakarta | EGINDO.co – PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) menerbitkan obligasi dan sukuk mudharabah dengan total sebesar Rp 4 triliun. Berdasarkan prospektus, INKP menerbitkan obligasi berkelanjutan IV tahap I 2023 senilai Rp 3,25 triliun yang merupakan bagian dari penawaran umum berkelanjutan Obligasi IV dengan target dana Rp 12 triliun.

INKP juga menerbitkan sukuk mudharabah berkelanjutan III tahap I tahun 2023 dengan total dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp 750 miliar yang merupakan bagian dari penawaran umum sukuk mudharabah berkelanjutan III dengan target dana sebesar Rp 3 triliun.

Sedangkan alokasi dana dari penerbitan obligasi tersebut sebesar 60% akan digunakan untuk pembayaran utang INKP berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan atau bunga. Sisanya sekitar 40% akan digunakan untuk modal kerja yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

Sementara itu alokasi dana dari sukuk mudharabah sebanyak 60% akan digunakan untuk kegiatan usaha menggantikan dana yang bersumber dari utang. Sisanya sekitar 40% akan dipergunakan untuk modal kerja yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

Surat berharga yang akan diterbitkan INKP terbagi dalam 3 seri. Dimana seri A memiliki jangka waktu 370 hari terhitung tanggal emisi, seri B memiliki jangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi, selanjutnya seri C memiliki jangka waktu 5 tahun terhitung sejak tanggal emisi.

Sedangkan bunga obligasi dibayarkan setiap tiga bulan sejak tanggal emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing bunga obligasi. Pembayaran bunga obligasi dan pendapatan bagi hasil pertama akan dilakukan pada 7 Oktober 2023 mendatang.

Sedangkan pembayaran bunga dan pendapatan bagi hasil terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing pada 17 Juli 2024 untuk Seri A, 7 Juli 2026 untuk Seri B dan 7 Juli 2028 untuk Seri C.

Obligasi INKP telah mendapatkan peringkat idA+ (single A plus) dari Pt Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang berlaku untuk periode 10 Maret 2023 sampai dengan 1 Maret 2024. Sebagai informasi, hingga tanggal 31 Desember 2022, INKP memiliki total liabilitas sebesar US$ 4.035.517.000.@

Rel/fd/timEGINDO.co

 

Scroll to Top