Indah Kiat (INKP) Mulai Tahap Awal Bangun Pabrik Kertas

Pabrik Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Tangerang
Pabrik Indah Kiat Pulp and Paper

Jakarta | EGINDO.co – Emiten pabrik kertas Grup Sinarmas, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) telah memulai pembangunan dalam tahap awal diantaranya melakukan perataan tanah, desain pabrik, dan persiapan pembuatan kontrak-kontrak.

Berdasarkan keterbukaan informasi Perseroan, pembangunan pabrik kertas industri beserta sarana pendukungnya rencananya berlokasi di Karawang-Jawa Barat dengan total nilai biaya investasi maksimal sebesar US$3,63 miliar atau setara dengan Rp57,14 triliun (kurs tengah Bank Indonesia 31 Desember 2022 Rp15.731 per dolar AS) yang dikategorikan sebagai transaksi material.

Diungkapkan manajemen IKNP bahwa pada 29 Maret 2023 lalu, Peseroan telah menandatangani Kesepakatan Bersama dengan PKP dan PCI sehubungan dengan pembelian Tanah PKP dan Tanah PCI. Total nilai pembelian Tanah PKP dan Tanah PCI yang disepakati dalam kesepakatan bersama adalah sebesar Rp247,93 miliar dengan perincian pembelian lahannya adalah untuk tanah PKP senilai Rp145,92 miliar dan untuk tanah PCI senilai Rp102,00 miliar.

Manajemen Perseroan menjelaskan pembangunan pabrik kertas dilakukan seiring dengan meningkatnya permintaan produk kertas industri Perseroan untuk pasar domestik dan pasar ekspor yang secara bertahap meningkat setiap tahunnya.

Sejalan dengan keterbatasan kapasitas produksi Perseroan sehingga utilisasi kapasitas produksi mencapai 95 persen pada fasilitas produksi yang ada saat ini. Untuk mengantisipasi meningkatnya permintaan yang akan datang terhadap produk-produk Perseroan, terutama produk kertas industri, Perseroan bermaksud untuk meningkatkan kapasitas produksi dan berencana untuk membangun pabrik kertas industri beserta dengan sarana pendukungnya di Karawang-Jawa Barat yang akan memproduksi kertas industri dengan kapasitas 3,9 juta ton per tahun yang terdiri atas Industrial White Paper dengan kapasitas 3,0 juta ton per tahun dan Industrial Brown Paper dengan kapasitas 0,9 juta ton per tahun.

Pabrik Kertas Industri beserta dengan sarana pendukungnya akan dibangun diatas 34 bidang tanah milik PT Persada Kharisma Perdana (PKP) dengan total luas tanah ±2,08 juta meter persegi dan delapan bidang tanah milik PT Paramacipta Intinusa (PCI) dengan total luas tanah ±1,13 juta meter persegi, yang semuanya terletak di Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Karawang, Kecamatan Ciampel, Desa Kutanegara.

Terkait dengan pelaksanaan pembangunan pabrik tersebut selanjutnya juga akan memohon persetujuan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada besok, Selasa, 16 Mei 2023 di Jakarta.@

Bs/fd/timEGINDO.co

 

Scroll to Top