Inaplas Mendesak Pemerintah Tetapkan BMAD Polypropylene untuk Cegah Tekanan Impor dan Ancaman PHK

ilustrasi
ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Asosiasi Produsen Plastik Indonesia (Inaplas) mendesak pemerintah untuk segera menetapkan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) bagi produk polypropylene impor. Penegakan kebijakan ini dinilai mendesak mengingat tekanan berat yang dialami industri dalam negeri akibat masuknya produk dengan harga jauh di bawah nilai pasar.

Sekretaris Jenderal Inaplas, Fajar Budiono, mengungkapkan bahwa tahapan penetapan BMAD kini hampir rampung. Menurutnya, asosiasi sedang menunggu naskah awal yang akan menjadi bahan pembahasan terkait besaran tarif impor yang akan diberlakukan.

“Kami belum dapat memastikan kapan proses ini selesai—apakah satu, dua, atau tiga bulan—karena semuanya masih menunggu keputusan tim tarif,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).

Fajar menambahkan, praktik dumping yang dilakukan sejumlah negara telah menimbulkan ketimpangan harga yang membebani produsen lokal. Apabila situasi ini tidak segera diatasi, banyak pelaku industri berpotensi terpaksa melakukan penyesuaian operasional, termasuk risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).

Inaplas berharap pemerintah dapat mempercepat pengambilan keputusan agar pasar kembali berada dalam kondisi kompetitif yang adil. Penetapan BMAD diyakini akan memperkuat fondasi industri petrokimia nasional, menjaga stabilitas produksi, serta melindungi pekerja dari dampak lanjutan serbuan impor yang tidak sehat. (Sn)

Scroll to Top