Jakarta | EGINDO.com – Implementasi campuran Biodiesel B-50 ditunda, menyelesaikan uji coba bahan bakar B50. Pemerintah Indonesia membatalkan rencana untuk meningkatkan campuran biodiesel wajib menjadi 50% tahun 2026 ini.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, pemerintah mempertahankan campuran biodiesl saat ini yaitu sebesar 40% bahan bakar berbasis minyak sawit dan 60% diesel.
EGINDO.com melansir dari Reuters bahwa Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi, pada Rabu (14/1/2026) mengatakan keputusan untuk mempertahankan B40 tahun 2026 diambil karena pemerintah meninjau jangka waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan uji coba bahan bakar B50, khususnya untuk kereta api, alat berat, dan mesin.
Kementerian ESDM sebelumnya berencana meluncurkan implementasi campuran 50-50 antara bahan bakar berbasis minyak sawit dan diesel pada paruh kedua tahun ini sebagai upaya untuk mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar diesel.
Sementara itu Yuliot mengatakan peningkatan kapasitas produksi bahan bakar diesel Indonesia baru-baru ini juga menjadi faktor dalam keputusan tersebut. “Jangka waktu baru untuk B50 akan diputuskan setelah uji coba,” katanya.
Sedangkan Kepala Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrachman mengatakan, Indonesia akan menaikkan bea ekspor minyak sawit mentah menjadi 12,5% mulai 1 Maret 2026. Bea untuk produk olahan juga akan dinaikkan sebesar 2,5 poin persentase.@
Bs/timEGINDO.com