Imigrasi Bandara Soekarno Hatta Tolak Lebih 500 WNA

bandara
Bandara Soekarno-Hatta

Jakarta | EGINDO.co – Imigrasi Bandar Udara (Bandara) Soekarno Hatta menolak lebih 500 Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia. Hal itu terjadi selama periode Januari hingga 9 November 2021 lalu.

Pihak Kantor Imigrasi menolak 541 warga negara asing (WNA) yang akan masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta. Demikian dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Romi Yudianto kemarin.

Dijelaskannya pihak Imigrasi menolak masuknya ratusan WNA itu berdasarkan sejumlah aturan, mulai dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 26 Tahun 2020, Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021, hingga Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021.

Disamping itu penolakan masuk WNA merupakan bentuk penerapan selective policy di tengah masa pandemi guna mencegah imported case (Covid-19) dan berdasarkan rekomendasi KKP bagi WNA yang tidak memenuhi persyaratan yang diatur dalam Surat Edaran Satgas Covid-19. Adapun WNA yang kedatangannya banyak ditolak adalah Pakistan, India, Nigeria, China, dan Amerika Serikat.@

Bs/TimEGINDO.co

 

Scroll to Top