Jakarta | EGINDO.co – PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (PT IKPP) Tangerang Mill meraih Penghargaan K3 dari Kemnaker RI. Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia kembali memberikan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tahun 2023.
Penghargaan merupakan bagian dari upaya pemerintah khususnya Kementerian Ketenagakerjaan dalam mengkampanyekan K3, dengan memberikan apresiasi kepada perusahaan maupun gubernur selaku pembina K3.
Unit usaha Asia Pulp & Paper (APP) Sinarmas, yakni PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (IKPP) Tangerang Mill kembali meraih penghargaan dan pada tahun 2023 mendapatkan di kategori pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS dan Covid-19. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah.
Head of Sustainability PT IKPP Tangerang Mill, Kholisul Fatikhin yang hadir mewakili perusahaan mengatakan penghargaan ini adalah hasil dari komitmen penerapan K3 di lingkungan kerja.
“Bersyukur kepada Tuhan YME sejak 2014, kita bisa meraih penghargaan K3. Ini sudah memperlihatkan hasil dimana perusahaan berkomitmen dalam penerapan K3,” kata Kholisul Fatikhin dalam siaran pers yang dikutip EGINDO.co.
Kholisul juga menambahkan, pelaksanaan K3 adalah investasi yang sangat baik agar produktivitas perusahaan bisa terus dijaga dan ditingkatkan. Sehingga, kegiatan produksi di perusahaan dapat berjalan dengan lancar.
“K3 dilakukan agar tenaga kerja mendapat perlindungan atas keselamatan dan kesehatannya. Pelaksanaan K3 menjamin setiap sumber produksi dapat dipakai dan dipergunakan secara aman, efisien dan menjamin bahwa proses produksi dapat berjalan lancar di perusahaan,” katanya menandaskan.@
Rel/fd/timEGINDO.co