IKN Terima Ratusan Surat Pernyataan Minat Berinvestasi

Suasana pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (2/11/2023)
Suasana pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (2/11/2023)

Jakarta|EGINDO.co Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menerima 305 surat pernyataan minat (letter of intent/LOI) untuk ikut berinvestasi proyek pembangunan IKN. Sebagian besar LOI tersebut sebagian berasal dari investor dalam negeri, dan sisanya luar negeri.

“Minat dari para investor di seluruh dunia yang ada dari situ terlihat. Memang paling banyak itu investor Indonesia, dari 305 (LOI) yang 172 (LOI) itu investor merah putih,” kata Deputi Bidang Pembiayaan & Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono, dalam Konferensi Pers Update Pembiayaan dan Investasi di IKN, secara daring, Senin (20/11/2023).

Dalam paparannya, dari 305 surat pernyataan minat tersebut terdiri dari Indonesia 172 LOI, Singapura 27 LOI. Berikutnya Jepang 25 LOI, Malaysia 19 LOI, Tiongkok 19 LOI, Korea Selatan 9 LOI, Amerika Serikat 7 LOI.

Selanjutnya Finlandia 3 LOI, Spanyol 3 LOI, Uni Emirat Arab 2 LOI, Thailand 2 LOI, Jerman 2 LOI. Berikutnya sejumlah negara lainnya 18 LOI.

Baca Juga :  Pejabat Beijing Peringatkan Kekuatan Asing Tidak Ikut Campur

“Dari 305 LoI yang telah diterima oleh Otorita IKN, telah kami lakukan proses uji kelayakan dengan peninjauan dan prioritasi.  Di mana tidak hanya perusahaan lokal tetapi juga berbagai perusahaan asing yang juga bermitra dengan perusahaan domestik,” ujarnya.

Agung menyebut, hal ini menunjukkan bukan berarti Nusantara tak diminati perusahaan luar negeri. Tetapi memang saat ini lebih diprioritaskan perusahaan dalam negeri, dikarenakan lebih sigap dalam menyelesaikan pentahapan untuk berinvestasi.

“Banyaknya perusahaan nasional/lokal yang menjadi investor kami juga dikarenakan cepatnya mereka dalam menyelesaikan proses uji kelayakan. Investor domestik lebih sigap mengisi kebutuhan sektor-sektor prioritas di Nusantara,” ucapnya.

Hingga November 2023 ini sudah ada 21 investor yang melakukan groundbreaking dengan nilai investasi sebesar Rp35 triliun. Perlu diketahui, terdapat delapan alur pada tahap pertama, untuk berinvestasi di Nusantara, yakni:

Baca Juga :  Rupiah Berpeluang Menguat Karena Ekspektasi Penurunan Suku Bunga

1) Penyerahan LoI
2) Tinjauan dan Penilaian Sektor Skala Prioritas LoI
3) 1-on-1 Meeting
4) Penyerahan Surat Konfirmasi
5) Surat Tanggapan dari Otorita IKN kepada Investor
6) Perjanjian Kerahasiaan dan Permohonan Data (NDA dan Data Request)
7) Studi Kelayakan
8) Kesepakatan.

Setelah investor menyelesaikan tahap pertama, tahap kedua akan dilanjutkan untuk merealisasikan kesepakatan dengan segera. Setidaknya terdapat enam perusahaan nasional sebagai pelopor pembangunan Nusantara.

Perusahaan tersebut bermitra dengan perusahaan internasional, seperti halnya, Hotel Nusantara dan Swiss Hotel; PSSI dengan FIFA. Berikutnya Rumah Sakit Mayapada dengan Apollo Hospital Group; Nusantara Intercultural School dengan JIS.

Terakhir PLN dengan Sembcorp Singapura; dan Pakuwon dengan Marriot International. Selain beberapa mitra tersebut, tiga perusahaan internasional juga menjadi pemrakarsa pembangunan kawasan perumahan di Nusantara.

Baca Juga :  Jaksa KPK Tuntut Juarsah Pidana Penjara Lima Tahun

Di antaranya, Citic Construction, Maxim, dan IJM. “Perlu ditekankan, kami tidak menutup pintu investasi untuk pihak asing,” ujarnya.

“Memang kita sempat melakukan ‘pengereman’ terhadap beberapa bentuk investasi. Salah satunya alasan kajian kelayakan yang perusahaan tersebut lakukan dinilai kurang pas”.

Tak lupa, Ia juga menyebutkan, insentif dan kemudahan berinvestasi di Nusantara. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintahan Nomor 12 Tahun 2023, salah satunya terkait Hak Guna Usaha (HGU).

Agung mengatakan, kemungkinan Desember 2023 juga akan ada groundbreaking (peletakan batu pertama tahap tiga). Pada tahap ini rencananya diisi oleh perusahaan-perusahaan yang dibagi ke dalam tiga sektor.

Yakni sektor hijau, sektor pelengkap ekosistem sumbu kebangsaan, dan sektor lembaga negara dengan sumber pendanaan non-APBN. Namun jadwal tersebut masih belum final.

Sumber: rri.co.id/Sn

Bagikan :
Scroll to Top