Jakarta | EGINDO.co – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) meminta Satgas barang impor ilegal untuk melakukan razia sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur oleh undang-undang. Antara lain, menyertakan surat pemberitahuan, memberikan pengetahuan atau informasi terlebih dahulu agar pedagang mengetahui informasi-informasi yang sekarang banyak berseliweran di pedagang pasar tanah abang maupun ITC.
“Perlu kami tekankan adalah pedagang pasar tanah abang dan ITC memiliki kekhawatiran jika barang-barang yang dijual itu merupakan barang-barang yang impor. Padahal kami tidak tahu itu termasuk ilegal atau tidak, sehingga ada kekhawatiran bahwa barang yang dibeli dari distributor itu dianggap ilegal dan disita, Itu yang menyebabkan pedagang kita sedikit khawatir,” kata Ketua Umum DPP Ikappi, Abdullah Mansuri lewat keterangan resminya, Jumat (19/7/2024) kemarin.
Abdullah mengungkapkan, isu bermula saat menteri perdagangan menyatakan sikap untuk memberantas barang impor ilegal. Lantas, razia barang-barang impor meluas isunya dan membuat pedagang panik karena beberapa oknum menyatakan bahwa barang-barang yang ada di pasar juga termasuk barang ilegal. Katanya, ini membuat kekhawatiran pedagang sehingga mereka saat ini membuka tutup kiosnya. “Perlu saya informasikan bahwa saat ini pedagang kecil, pedagang umkm, pedagang tanah abang dan pedagang di ITC itu adalah pedagang kecil yang mendapatkan barang dari distributor tanpa mengetahui apakah itu impor atau tidak,” katanya menjelaskan.
Menurut Abdullah, seharusnya pedagang mendapatkan edukasi bukan malah ditakut-takuti. Misalnya, barang impor apa saja yang dilarang, barang apa saja yang tidak boleh dijual. “Kami berharap ini menjadi perhatian penting karena kondisi ekonomi kami cukup berat, kondisi pendapatan pedagang menurun drastis. Perlu ada langkah-langkah strategis dari pemerintah untuk menjaga dan melindungi pedagang kecil, pedagang tanah abang dan pedagang di ITC,” katanya menegaskan.
Disamping itu Dewan Pimpinan Pusat Ikappi mengimbau seluruh pedagang di Tanah Abang dan pedagang-pedagang kecil di ITC untuk tidak terpengaruh atas isu razia terhadap barang-barang ilegal dan kepada pedagang untuk tetap tenang dan selalu berkoordinasi dengan pedagang-pedagang yang lain agar tidak terpengaruh oleh isu-isu yang berhembus akhir-akhir ini. Hal itu karena kata Abdullah pedagang di Tanah Abang dan ITC merupakan pedagang kecil yang perlu mendapat perlindungan terhadap barang-barang impor illegal dan itu tugas pemerintah untuk memberikan penguatan edukasi serta perlindungan terhadap barang-barang ilegal.@
Rel/fd/timEGINDO.co