IEU-CEPA Ditargetkan Ditandatangani Oktober 2026, Buka Peluang Ekspor dan Investasi

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Pemerintah terus mempercepat penyelesaian Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) dan menargetkan kesepakatan tersebut dapat ditandatangani pada Oktober 2026. Setelah melalui proses ratifikasi, perjanjian dagang ini diharapkan mulai berlaku pada awal 2027.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dokumen IEU-CEPA dalam bahasa Inggris kini memasuki tahap penyelesaian. Setelah penandatanganan, kesepakatan akan diproses melalui mekanisme ratifikasi di Uni Eropa dan Indonesia.

“Dari perkembangan IEU-CEPA, dokumentasi dalam versi bahasa Inggris sudah segera diselesaikan dan ditargetkan di bulan Oktober, mudah-mudahan ini bisa ditandatangani,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Di Indonesia, pemerintah mempertimbangkan mekanisme Peraturan Presiden (Perpres) untuk mempercepat proses domestik. Pemerintah juga telah melakukan konsultasi dengan DPR terkait tahapan implementasi perjanjian tersebut.

Target implementasi pada awal 2027 sejalan dengan peta jalan pemerintah. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebelumnya menyebut proses ratifikasi ditargetkan selesai pada semester II 2026 agar IEU-CEPA dapat diberlakukan pada awal 2027.

Tarif Lebih Rendah, Ekspor Berpeluang Meningkat

Airlangga menilai IEU-CEPA dapat menjadi momentum penting bagi perekonomian Indonesia karena memberikan akses pasar yang lebih luas ke kawasan Eropa. Dalam kesepakatan tersebut, sebagian besar produk Indonesia akan memperoleh fasilitas tarif yang lebih rendah, bahkan nol persen.

Data pemerintah menunjukkan Uni Eropa akan menghapus tarif untuk sekitar 98,61 persen pos tarif yang mencakup seluruh nilai impor dari Indonesia. Sementara Indonesia akan menghapus sekitar 97,75 persen pos tarif produk Uni Eropa.

Sejumlah komoditas ekspor Indonesia yang berpotensi memperoleh manfaat antara lain minyak sawit, kopi, kakao, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, produk perikanan, furnitur, serta komponen elektronik.

Media ekonomi East Asia Forum juga menilai penurunan tarif melalui IEU-CEPA dapat memberikan keuntungan bagi perdagangan Indonesia-Eropa, meski peningkatan ekspor tetap akan bergantung pada kemampuan produsen Indonesia memenuhi standar dan persyaratan pasar Uni Eropa.

Dorong Investasi dari Eropa

Selain memperbesar akses ekspor, pemerintah berharap IEU-CEPA dapat meningkatkan minat investasi perusahaan-perusahaan Eropa di Indonesia. Kepastian akses pasar dan aturan perdagangan dinilai dapat menjadi faktor penting bagi investor dalam menentukan lokasi investasi.

Airlangga menyebut perjanjian tersebut sebagai game changer bagi Indonesia karena tidak hanya menyangkut perdagangan barang, tetapi juga berpotensi memperkuat hubungan ekonomi dan investasi kedua kawasan.

Dengan selesainya proses hukum dan ratifikasi, pemerintah berharap IEU-CEPA dapat mulai memberikan dampak nyata terhadap ekspor, investasi, penciptaan lapangan kerja, serta daya saing industri nasional mulai 2027. Pemerintah menargetkan seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal sehingga manfaat perjanjian dapat segera dirasakan dunia usaha. (Sn)

Scroll to Top