ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu, Gallant dan Deif

Benjamin Netanyahu, Yoav Gallant, Mohammed Deif
Benjamin Netanyahu, Yoav Gallant, Mohammed Deif

Den Haag | EGINDO.co – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada hari Kamis (21 November) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, serta kepala militer Hamas Mohammed Deif.

Langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya ini menuai reaksi keras dari Netanyahu, yang mengatakan dalam sebuah pernyataan: “Israel menolak dengan jijik tindakan dan tuduhan yang tidak masuk akal dan salah yang dibuat terhadapnya.”

Langkah ICC sekarang secara teoritis membatasi pergerakan Netanyahu karena salah satu dari 124 anggota nasional pengadilan tersebut akan diwajibkan untuk menangkapnya di wilayah mereka. Baik Israel maupun Amerika Serikat bukanlah anggota.

“Majelis mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Tuan Benjamin Netanyahu dan Tuan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, hari ketika Jaksa Penuntut mengajukan permohonan surat perintah penangkapan,” kata ICC yang berpusat di Den Haag dalam sebuah pernyataan.

Surat perintah penangkapan juga telah dikeluarkan untuk Deif, tambahnya.

Pada awal Agustus, Israel mengatakan telah membunuh Deif dalam serangan udara di Gaza selatan pada bulan Juli, tetapi Hamas belum mengonfirmasi kematiannya.

Baca Juga :  Shohibul: Ketergantungan pada Pajak, Indonesia Rentan Terhadap Faktor Eksternal

Pengadilan mengatakan telah mendesak penerbitan surat perintah penangkapan karena jaksa belum dapat memastikan apakah Deif telah meninggal.

“Alasan Yang Wajar”

Pengadilan mengatakan telah menemukan “alasan yang wajar” untuk meyakini bahwa Netanyahu dan Gallant memikul “tanggung jawab pidana” atas kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode peperangan, serta kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya.

ICC mengatakan bahwa pasangan tersebut juga “memikul tanggung jawab pidana sebagai atasan sipil atas kejahatan perang karena secara sengaja mengarahkan serangan terhadap penduduk sipil”.

Pengadilan menuduh kedua pria tersebut “secara sengaja dan sadar merampas barang-barang yang sangat diperlukan penduduk sipil di Gaza untuk kelangsungan hidup mereka”, termasuk makanan, air, obat-obatan, bahan bakar, dan listrik.

Terkait kejahatan perang berupa kelaparan, pengadilan mengatakan “kekurangan makanan, air, listrik dan bahan bakar, serta pasokan medis tertentu, menciptakan kondisi kehidupan yang dimaksudkan untuk menyebabkan kehancuran sebagian penduduk sipil di Gaza”.

Hal ini mengakibatkan kematian warga sipil termasuk anak-anak, akibat kekurangan gizi dan dehidrasi, dakwa pengadilan.

“Berdasarkan materi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut yang mencakup periode hingga 20 Mei 2024, Majelis tidak dapat menentukan bahwa semua unsur kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemusnahan telah terpenuhi,” kata pengadilan.

Baca Juga :  Citadel Akuisisi Perusahaan Energi Energy Grid Jepang

Namun, hakim mengatakan ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan telah dilakukan terhadap para korban ini.

Jaksa penuntut kejahatan perang veteran dan komentator Reed Brody mengatakan surat perintah itu “tidak pernah terjadi sebelumnya, dibenarkan, dan memang sudah terlambat.”

“ICC tidak pernah, selama lebih dari 21 tahun, mendakwa pejabat pro-Barat,” katanya. Hamas mengatakan surat perintah untuk pejabat Israel itu adalah “langkah penting menuju keadilan”.

Surat Perintah “Rahasia”

Surat perintah penangkapan telah diklasifikasikan sebagai “rahasia”, untuk melindungi saksi dan menjaga pelaksanaan investigasi, kata pengadilan.

“Namun, Majelis memutuskan untuk merilis informasi di bawah ini karena tindakan yang serupa dengan yang disebutkan dalam surat perintah penangkapan tampaknya sedang berlangsung,” kata pengadilan.

“Selain itu, Majelis menganggap bahwa demi kepentingan korban dan keluarga mereka, mereka harus diberi tahu tentang keberadaan surat perintah itu.”

Kepala jaksa ICC Karim Khan pada bulan Mei meminta pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Netanyahu memecat Gallant sebagai menteri pertahanan pada bulan November 5.

Baca Juga :  Penjelasan Kepolisian Atas Penangkapan Richard Lee

Khan juga meminta surat perintah terhadap para pemimpin Hamas termasuk Mohammed Deif atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Jaksa mencabut permohonan untuk Ismail Haniyeh, pemimpin politik kelompok itu, pada 2 Agustus “karena perubahan keadaan yang disebabkan oleh kematian Haniyeh” di Teheran pada 31 Juli, ICC sebelumnya mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Khan juga meminta surat perintah terhadap mantan pemimpin Hamas Yahya Sinwar, yang juga dibunuh oleh militer Israel di Gaza.

Sejak Hamas melancarkan serangan pada 7 Oktober 2023, yang merupakan serangan paling mematikan dalam sejarah Israel, Israel telah berperang di Gaza, yang dikuasai oleh kelompok militan itu.

Perang itu dipicu oleh serangan terhadap Israel oleh militan Hamas, serangan lintas batas yang mengakibatkan kematian 1.206 orang, sebagian besar warga sipil, menurut penghitungan AFP dari angka-angka resmi Israel.

Kementerian Kesehatan Hamas di Jalur Gaza mengatakan pada hari Kamis bahwa sedikitnya 44.056 orang telah tewas dalam lebih dari 13 bulan perang antara Israel dan militan Palestina.

Jumlah korban tersebut termasuk 71 kematian dalam 24 jam sebelumnya, menurut kementerian tersebut, yang mengatakan 104.268 orang telah terluka di Jalur Gaza sejak perang dimulai.

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top