Medan | EGINDO.com – Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara jauh dari kemeriahan dan cenderung sepi. Hal yang menyedihkan ketika momen sakral detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 tahun itu juga tidak terlihat sebagaimana mestinya.
Hasil pantauan EGINDO.com pada Minggu (17/8/2025), dimana berdasarkan pedoman resmi Menteri Sekretaris Negara melalui surat Nomor B-25/M/S/TU.00.03/08/2025 tertanggal 12 Agustus 2025. Dalam surat itu ditegaskan, seluruh rakyat Indonesia wajib menghentikan aktivitas selama 180 detik, tepat pukul 10.17–10.20 WIB, untuk berdiri tegap saat Bendera Sang Merah Putih dikibarkan dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang di Istana Merdeka tidak terlihat nyata di kota Medan.
Hal itu terlihat pada banyak ruas jalan di kota Medan tetap berjalan aktivitas sebagaimana biasanya. Bukan saja pada jalan jalan di pinggiran kota Medan akan tetapi pada sejumlah titik vital lalu lintas di kota Medan seperti di Jalan Raden Saleh, Jalan Balai Kota, Jalan Juanda, Jalan Letda Sujono, Jalan Brigjend Katamso, Jalan Sisingamangara, Jalan Perintis Kemerdekaan dan lainnya tidak terlihat ada tanda yang menandakan momen sakral detik detik proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Masyarakat tidak mendengar adanya sirene, tidak ada instruksi, sehingga masyarakat tetap beraktivitas, berkendara, berjalan, dan beraktivitas lainnya. Pada hal seharusnya menjadi ruang hening penuh penghormatan kepada para pahlawan bangsa. Hal yang terjadi justru kesibukan masyarakat seperti hari biasanya.
HUT ke-80 Kemerdekaan RI yang seharusnya menjadi momentum refleksi kebangsaan, akan tetapi di Kota Medan dan sekitarnya sepi dan hambar. Begitu juga dengan kegiatan perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI terlihat sangat sepi bila dibandingkan dengan tahun lalu. Aktivitas masyarakat merayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI itu hambar dan sepi.@
Bs/timEGINDO.com