Hong Kong Tangkap 7 Orang Kasus Pencucian Uang US$1,8 Miliar

Hong Kong
Hong Kong

Hong Kong | EGINDO.co – Pihak berwenang Hong Kong mengatakan pada Jumat (16 Februari) bahwa mereka telah menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam kasus pencucian uang senilai US$1,8 miliar, yang merupakan kasus terbesar yang pernah terjadi di pusat keuangan tersebut.

Ketujuh orang tersebut terdiri dari lima pria dan dua wanita berusia 23-74 tahun, salah satunya diyakini sebagai dalang skema tersebut, kata otoritas bea cukai.

Mereka tidak mengungkapkan kewarganegaraannya namun mengatakan ketujuh orang tersebut adalah warga Hong Kong.

Pihak berwenang menyita aset senilai HK$165 juta (US$21,10 juta), termasuk lima properti dan tiga unit komersial, sebagai bagian dari operasi tersebut.

Yeung Yuk Man dari departemen bea cukai mengatakan badan tersebut menghubungi sejumlah otoritas penegak hukum di wilayah tersebut untuk berbagi informasi intelijennya, termasuk India.

Baca Juga :  Jumat, Layanan SIM Keliling Di Jakarta

Skema tersebut diduga melibatkan penipuan online di India dan penjualan barang elektronik, permata langka termasuk berlian, dan barang-barang lainnya, kata pihak berwenang.

Skema tersebut diduga menggunakan perusahaan cangkang dan beberapa rekening bank untuk mencuci uang, dengan satu rekening menerima lebih dari 50 simpanan dalam satu hari. Pihak berwenang tidak menyebutkan nama bank-bank tersebut.

Ketujuh orang tersebut dibebaskan dengan jaminan sementara penyelidikan terus dilakukan dan pihak berwenang tidak mengesampingkan kemungkinan penangkapan lebih lanjut.

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top