Hong Kong | EGINDO.co – Pemerintah Hong Kong melakukan perketat saham emiten Cangkang. Hal ini terlihat dari regulator bursa saham yang meningkatkan pengawasannya pada perusahaan cangkang.
Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya perusahaan didirikan secara khusus untuk menggalang dana melalui penawaran umum perdana (IPO) di pasar modal. Hal itu karena Hong Kong berencana membatasi akses bagi investor ritel untuk membeli dan memperdagangkannya.
Akhirnya saham dari perusahaan yang didirikan melalui skema perusahaan akuisisi bertujuan khusus (SPAC). Demikian Bloomberg, Jumat kemarin melansir yang dikutip EGINDO.co.
Disebutkan pemerintah Hong Kong hanya mengizinkan investor profesional dengan aset lebih dari HK$ 8 juta atau setara US$ 1 juta untuk berpartisipasi di pasar primer dan sekunder.@
Bs/TimEGINDO.co