Seoul | EGINDO.co – Pemerintah Hong Kong memerintahkan penangguhan dua minggu penerbangan Korean Air Lines setelah beberapa penumpang dinyatakan positif COVID-19, kata maskapai itu pada Senin (27 Desember).
Mereka telah melakukan perjalanan dari Korea Selatan ke Hong Kong, dan dites positif terkena virus corona setelah mendarat minggu lalu, menurut platform berita resmi Hong Kong.
Penangguhan akan berlangsung hingga 8 Januari.
Korean Air, yang menjalankan penerbangan antara Korea Selatan dan Hong Kong tiga kali seminggu, mengatakan menghormati peraturan masuk dari pemerintah Hong Kong.
Dikatakan juga bahwa semua penumpang dinyatakan negatif ketika diperiksa.
Sumber : CNA/SL