Hong Kong | EGINDO.co – Hong Kong mengizinkan operator maskapai penerbangan untuk memulai kembali penggunaan pesawat Boeing 737 Max di wilayah udara kota, Departemen Penerbangan Sipil (CAD) mengatakan dalam sebuah arahan pada hari Jumat (21 Januari), mencabut larangannya terhadap pesawat setelah hampir tiga tahun.
737 MAX merupakan bagian integral dari kemampuan Boeing untuk pulih dari pandemi COVID-19 dan skandal keselamatan yang disebabkan oleh dua kecelakaan fatal.
Hong Kong untuk sementara membatasi penggunaan pesawat pada 2019 menyusul kecelakaan pesawat mematikan di Ethiopia yang merenggut 157 nyawa.
Maskapai yang berniat menerbangkan 737 Max di wilayah udara Hong Kong dan ke bandara internasional harus mematuhi arahan kelaikan udara dari Administrasi Penerbangan Federal AS atau arahan ketat serupa dari negara tempat pesawat itu didaftarkan, kata Victor Liu, direktur -Jenderal CAD.
Maskapai juga harus membawa sertifikat kelaikan udara yang valid yang memenuhi standar Organisasi Penerbangan Sipil Internasional, tambah arahan itu.
Saham Boeing memangkas kerugian hingga diperdagangkan turun 2,4 persen pada US$209 setelah berita tersebut, yang pertama kali dilaporkan oleh Bloomberg.
Sumber : CNA/SL