Holding PTPN III Dukung Program Percepatan PSR

Holding PTPN III memberikan keterangan pers
Holding PTPN III memberikan keterangan pers

Bali | EGINDO.co – Holding PTPN III mendukungan program strategi nasional percepatan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) untuk meningkatkan produktivitas.

Hal itu dikatakan Direktur Utama, Holding PTPN III Abdul Ghani, pada Indonesian Oil Palm Conference (IOPC), di Nusa Dua Bali.

Menurutnya, sektor kelapa sawit memiliki kontribusi besar pada devisa negara, kemandirian energi, kecukupan untuk pangan dan kedepan bisa memberikan kesejahteraan seluruh stakeholders, yang tak lain petani sawit.

Dijelaskan Abdul Ghani, kelapa sawit merupakan tanaman yang besar manfaatnya bagi bangsa Indonesia. Untuk itu, Holding PTPN III mendukung program strategis nasional yakni program PSR sebagai upaya mengembangkan daerah untuk mengurangi ketidak setaraan dan memastikan kesetaraan. Dengan inisiatif strategisnya melalui peremajaan sawit rakyat yang ditargetkan pada tahun ini mencapai 60 ribu ha di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Langkah China Kendalikan Covid-19 Berdampak Pada Tesla

Menurutnya, lima tahun terakhir ada kecendungan penurunan produktivitas tentu akan meningkatkan biaya produksi. Maka, harus ada untuk pembinaan perkebunan sawit rakyat yang menjadi satu kesatuan industri sawit.

Katanya, ada 4 masalah utama yang menghambat program PSR yaitu prosedur dan manajemen PSR, kelembagaan petani, akses pendanaan, dan petani kehilangan pendapatan.

Untuk merealisasikan target peremajaan sawit rakyat, Holding PTPN III berkolaborasi dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan mengusulkan agar ada peningkatan tata kelola sawit rakyat untuk mempercepat peremajaan tanaman kelapa sawitnya agar mampu meningkatkan produktivitasnya.

Diakuinya, pihaknya memiliki tanggungjawab untuk menjawab tantangan yang ada dan menyelesaikan maka untuk itu, Best Management Practices harus dilakukan dalam pengelolaan perkebunan, utamanya perkebunan sawit rakyat.@

Baca Juga :  Sudah Puluhan Tahun PHK dari Perusahaan, JHT Masih Ada

Bs/timEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top