Jakarta | EGINDO.co – Beredar postingan di media sosial sebuah surat yang mengatasnamakan Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan. Surat tersebut berisi tentang penerimaan karyawan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk tahun 2021. Di surat tersebut, ada dua syarat yang diminta oleh Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan, yakni nomor 18 bisa membaca Al-Quran dan nomor 19 selalu menjalankan ibadah sholat 5 waktu.
Dilansir dari Liputan6.com Surat penerimaan calon pegawai PJLP berasal dari Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan dipastikan hoaks. Kepala Sub Bagian Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Susiana menyebut surat tersebut tidak datang dari pihaknya. Susiana menegaskan surat tersebut hoaks. Sebab, tidak ada nomor surat dan belum ditandatangani.
KATEGORI: HOAKS
Kemenkominfo/AR