Hilal Tak Penuhi Kriteria, Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H pada Senin 31 Maret 2025

Data posisi hilal
Data posisi hilal

Jakarta | EGINDO.com – Hilal tidak memenuhi kriteria, Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1446 H pada Senin 31 Maret 2025. Tim Hisab Kementerian Agama menyampaikan bahwa posisi hilal di NKRI pada 29 Ramadhan 1446 H / 29 Maret 2025 M tidak ada yang memenuhi kriteria tinggi hilal berdasarkan kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS).

“Kriteria tinggi hilal MABIMS minimum 3° dan elongasi minimum 6,4° sehingga tanggal 1 syawal 1446 H secara hisab jatuh bertepatan hari Senin Pahing, tanggal 31 Maret 2025,” kata Anggota Tim Hisab Kemenag Cecep Nurwendaya saat seminar Sidang Isbat di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, pada Sabtu (29/3/2025) petang.

Cecep mengungkapkan, tinggi hilal di sejumlah daerah di Indonesia antara -3,26 di Jayapura dan -1,08 itu di Banda Aceh, sehingga warnanya merah yang menunjukkan di seluruh wilayah NKRI tidak memenuhi kriteria MABIMS.

Baca Juga :  Kapolres Halmahera Timur Resmikan Tim Yanger untuk Pelestarian Budaya

Disampaikannya bahwa kelaziman penentuan awal bulan Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah di Indonesia menggunakan metode rukyat dan hisab. Cecep menjelaskan, metode hisab sifatnya informatif dan kedudukan rukyat sebagai konfirmasi dari hisab. “Pada hari rukyat pada tanggal 29 Maret 2025 M, tinggi hilal di seluruh wilayah NKRI antara: -3° 15′ 28” (-3,26°) s.d -1° 04° 34” (-1,08°) dan elongasi antara 1° 36′ 23” (1,61°) s.d 1° 12′ 53” (1,21°),” terang Cecep.

Oleh karena itu, Cecep menegaskan, di seluruh NKRI tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal dan imkanur rukyat MABIMS (3-6,4°). Oleh karenanya, hilal menjelang awal syawal 1446 H pada hari rukyat ini secara teoritis diprediksi mustahil dapat rukyat karena posisinya berada di bawah ufuk pada saat matahari terbenam.@

Baca Juga :  Ekspor Order Turun Pada Canton Fair Pasca-Pandemi

Bs/timEGINDO.com

 

Bagikan :
Scroll to Top