Heritage Direvitalisasi, Nilai Sejarah Gedung Harus Lestari

gedung Warenhuis di Jalan Ahmad Yani VII
Gedung Warenhuis di Jalan Ahmad Yani VII

Medan | EGINDO.co – Heritage direvitalisasi untuk tujuan ekonomi dengan menjadikannya sebagai salah satu destinasi wisata heritage di kota Medan hal yang baik selama heritage tetap menjadi warisan sejarah dengan tidak mengubah atau menghilangkan heritage yang ada.

Hal itu dikatakan Ketua Yayasan Badan Warisan Soematra (YBWS) Ir. Fadmin Malau kepada wartawan didampingi Sekretaris YBWS Muhammad Sukri Nasution, ST kemarin di Medan.

Terkait dengan berjalannya proses revitalisasi Kota Lama Kesawan dimana gedung tua Warenhuis di Jalan Ahmad Yani VII dilakukan revitalisasi oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Menurut Wali Kota Medan, Bobby Nasution ingin mengembalikan bangunan bekas swalayan pertama di Kota Medan itu kembali kepada bentuknya semula yakni dijadikan pusat ekspo bagi pelaku UMKM dengan berbagai lapak jajanan kuliner.

Baca Juga :  Buka Puasa Bersama dalam Tradisi dan Kajian Islam

Ketua Yayasan Badan Warisan Soematra (YBWS) Ir. Fadmin Malau menegaskan bila heritage direvitalisasi, seperti merevitalisasi gedung Warenhuis di Jalan Ahmad Yani VII yang didirikan tahun 1916 itu jangan sampai menghilangkan nilai sejarah Gedung tersebut.

“Gedung harus tetap utuh maka direvitalisasi sehingga bangunan kembali kokoh bukan menghancurkan atau mengubah bentuk gedung, bila diubah apa lagi dihancurkan maka hilang nilai sejarahnya,” kata Fadmin Malau.

Dikatakannya, langkah yang sangat tepat gedung direvitalisasi sehingga menjadi kokoh kembali. Revitalisasi bukan mengubah bentuk gedung atau menghancurkan gedung dengan mengganti bangunan baru.

Gedung Warenhuis kata Fadmin Malau merupakan satu bangunan cagar budaya yang ada di Kota Medan menjadi warisan sejarah yang menjadi catatan kehidupan masa lalu dan menjadi inspirasi kehidupan masa kini serta menjadi kebanggaan masa depan.

Baca Juga :  Casino Macao Batalkan Wajib Masker Untuk Sebagian Lokasi

Oleh karenanya, diperlukan upaya pelestarian gedung-gedung di kota Medan termasuk gedung Warenhuis yang katanya akan direvitalisasi. Tentang akan dijadikannya sebagai pusat ekspo bagi pelaku UMKM dengan berbagai lapak jajanan kuliner tidak salah akan tetapi kehadiran lapak jajanan kuliner itu tidak merusak atau mengubah bentuk bangunan.

Sesungguhnya dahulu gedung Warenhuis di Jalan Ahmad Yani VII itu merupakan pusat perbelanjaan masa lalu maka bisa saja dikembalikan fungsinya selama gedung tidak diubah bentuknya.

Tentunya kata Fadmin Malau bila dijadikan pusat ekspo bagi pelaku UMKM dengan berbagai lapak jajanan kuliner akan memberi pemasukan dana bagi Pemerintah kota (Pemko) Medan dan bisa menjadikan gedung Warenhuis daerah wisata gedung-gedung bersejarah di Kota Medan.@

Baca Juga :  Kemerdekaan Indonesia Dan Bendera Merah Putih

Bs/timEGINDO.co

 

Bagikan :
Scroll to Top