Hati-Hati, Simcard Anda Bisa Diduplikat Untuk Kejahatan

SIM-Card-Phone-Smartphone-e1424424465671

Jakarta | EGINDO.co Tindak kejahatan semakin hari semakin canggih. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri dalam akun Twitter resminya mengeluarkan imbauan.

 

 

Sim Swap bekerja dengan menggandakan simcard. Dengan menggandakan simcard, pelaku dapat dengan leluasa menggunakan nomor telepon yang seharusnya bukan miliknya.

Selain untuk kejahatan perbankan, simcard yang sudah digandakan ini juga kerap digunakan untuk melakukan tindak kejahatan penipuan dengan menggunakan whatsapp. Bisa berupa penipuan dengan meminta bantuan ataupun meminta sejumlah uang.

Baca Juga :  Ukraina Amankan €1 Miliar Bantuan Melewati Musim Dingin

Tentu saja orang tidak akan menyangka karena nomor yang digunakan adalah benar nomor dari temannya yang tanpa dia ketahui telah menjadi korban sim swap.

Aksi kejahatan ini dilakukan dengan cara mengambil alih SIM Card dari ponsel korban. Setelahnya pelaku menggandakan simcard itu dan melakukan tindak kejahatan dengan berusaha membobol rekening bank pada layanan mobile banking atau internet banking bank.

Pelaku bisa meminta kode keamanan (One Time Password) dengan berpura pura lupa pin atau password. OTP yang dikirimkan ke nomor telepon itu melalui pesan singkat (SMS) tentu saja akan dengan mudah diterima oleh pelaku. Selanjutnya pelaku akan mengganti pin atau password internet banking dan menguras seluruh isi tabungan korban.

Baca Juga :  Israel - Hamas Berselisih Soal Gencatan Senjata Saat Fase Pertama Berakhir

Cara paling jitu adalah mengunci simcard dengan password dan pastikan telepon genggam anda selalu aman dari jangkauan orang-orang yang tidak anda percaya (orang asing).

Pihak Siber Polri juga memberikan empat cara untuk melindungi diri dari kejahatan ini. Pertama adalah dengan melindungi data pribadi di dunia maya.

Lalu password yang digunakan haruslah yang unik dan kuat. Pada operator telepon, harus menggunakan kode pin dan terakhir pihak Siber Polri meminta masyarakat mengaktifkan peringatan transaksi baik di SMS ataupun email.

Siber Polri juga melakukan himbauan pada masyarakat yang sering berbelanja secara online. Masyarakat diminta berhati-hati karena pelaku kejahatan juga mengincar data kartu kredit atau Formjacking. Banyak diantara masyarakat yang sering melakukan pembelian produk melalui marketplace menyimpan data kartu kredit di akun marketplace tersebut. Sehingga pelaku tinggal membukan konfigurasinya dan menyalin nomor kartu serta data-data penting lainnya.

Baca Juga :  Tetap, Jabodetabek PPKM Level 4 Hingga 23 Agustus 2021

Tim Siber Polri mengingatkan masyarakat untuk selalu berbelanja di toko online yang terpercaya.

“Sebelum memutuskan untuk belanja online, pastikan toko online punya brand besar dan terpercaya,” kata Siber Polri.

AW/CNBC

Bagikan :
Scroll to Top