Jakarta | EGINDO.co Tindak kejahatan semakin hari semakin canggih. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri dalam akun Twitter resminya mengeluarkan imbauan.
Sim Swap adalah tindakan duplikasi Sim Card untuk memperoleh data penting korban terutama data perbankan.
1.Lindungi data pribadi anda di dunia maya.
2.Buat password yang unik & kuat.
3.Gunakan kode PIN pada operator telp anda.
4.Aktifkan peringatan transaksi bank di sms/email.— SiberPolri (@CCICPolri) March 15, 2021
Selain untuk kejahatan perbankan, simcard yang sudah digandakan ini juga kerap digunakan untuk melakukan tindak kejahatan penipuan dengan menggunakan whatsapp. Bisa berupa penipuan dengan meminta bantuan ataupun meminta sejumlah uang.
Tentu saja orang tidak akan menyangka karena nomor yang digunakan adalah benar nomor dari temannya yang tanpa dia ketahui telah menjadi korban sim swap.
Aksi kejahatan ini dilakukan dengan cara mengambil alih SIM Card dari ponsel korban. Setelahnya pelaku menggandakan simcard itu dan melakukan tindak kejahatan dengan berusaha membobol rekening bank pada layanan mobile banking atau internet banking bank.
Pelaku bisa meminta kode keamanan (One Time Password) dengan berpura pura lupa pin atau password. OTP yang dikirimkan ke nomor telepon itu melalui pesan singkat (SMS) tentu saja akan dengan mudah diterima oleh pelaku. Selanjutnya pelaku akan mengganti pin atau password internet banking dan menguras seluruh isi tabungan korban.
Cara paling jitu adalah mengunci simcard dengan password dan pastikan telepon genggam anda selalu aman dari jangkauan orang-orang yang tidak anda percaya (orang asing).
Pihak Siber Polri juga memberikan empat cara untuk melindungi diri dari kejahatan ini. Pertama adalah dengan melindungi data pribadi di dunia maya.
Lalu password yang digunakan haruslah yang unik dan kuat. Pada operator telepon, harus menggunakan kode pin dan terakhir pihak Siber Polri meminta masyarakat mengaktifkan peringatan transaksi baik di SMS ataupun email.
Siber Polri juga melakukan himbauan pada masyarakat yang sering berbelanja secara online. Masyarakat diminta berhati-hati karena pelaku kejahatan juga mengincar data kartu kredit atau Formjacking. Banyak diantara masyarakat yang sering melakukan pembelian produk melalui marketplace menyimpan data kartu kredit di akun marketplace tersebut. Sehingga pelaku tinggal membukan konfigurasinya dan menyalin nomor kartu serta data-data penting lainnya.
Tim Siber Polri mengingatkan masyarakat untuk selalu berbelanja di toko online yang terpercaya.
“Sebelum memutuskan untuk belanja online, pastikan toko online punya brand besar dan terpercaya,” kata Siber Polri.
AW/CNBC