Hari Ini, Rekontruksi Kasus Brigadir J Digelar

Rumah Dinas Mantan Kepala Devisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdi Sambo
Rumah Dinas Mantan Kepala Devisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdi Sambo

Jakarta | EGINDO.co                -Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J digelar hari ini. Rekonstruksi akan digelar di dua tempat, yakni di rumah dinas Irjen FS dan juga rumah pribadi FS.

Rekonstruksi yang digelar hari ini, Selasa (30/8/2022), akan menghadirkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Irjen FS, P, Bharada E, Bripka RR, serta KM.

“Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi. Lokasi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka 5 orang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).

Dedi menyampaikan, rekonstruksi akan disaksikan oleh Jaksa penuntut umum (JPU), dan pengacara kedua pihak. Selain itu, penyidik, kata Dedi, juga mengundang Komnas HAM, dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi.

Baca Juga :  Hari Ini, Hari Pers Nasional Di Medan Dihadiri Jokowi

“Selain menghadirkan 5 tersangka, dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa penuntut umum. Kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM, dan Kompolnas,” ujarnya.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan mendampingi Bahrada E dalam rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Alasanya karena Bahrada E berstatus justice collaborator (JC).

“Tentu (akan didampingi sebagai justice collaborator). Dari LPSK,” kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi dikutip, Senin (29/8/2022).

Hanya saja, Edwin tidak menjelaskan bagaimana mekanisme pendampingan terhadap Bharada E saat rekonstruksi. “Sorry, no coment dulu,” ujarnya.

Sumber: rri.co.id/Sn

Bagikan :
Scroll to Top