Hari Ini May Day, Partai Buruh Sumut Aksi Serentak

Partai Buruh Sumut Aksi Serentak
Partai Buruh Sumut Aksi Serentak

Medan | EGINDO.co – Hari ini May Day, 1 Mei 2023, Partai Buruh Sumatera Utara (Sumut) melakukan aksi serentak pada 32 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara. Hal itu dinyatakan Executif Comitee (Exco) Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara.

Menurut Ketua Exco Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, aksi May Day mengatakan aksi dipusatkan di Kota Medan dengan tujuan Aksi Kantor Gubernur Sumut, Kantor DPRD Sumut, Kantor BPN Sumut, dan Bundaran SIB Medan, Jalan Gatot Subroto.

Sementara itu pada hari yang sama, seluruh Exco Kabupaten/Kota Partai Buruh se-Sumut melakukan aksi sama, yang akan digelar di Kantor Bupati atau Wali Kota dan DPRD Kabupaten/Kota masing-masing.

Sedangkan untuk aksi di Kota Medan, mengerahkan massa Partai Buruh dan gabungan serikat buruh Sumut sebanyak seribu orang, massa berasal dari Kota Medan, Deliserdang, Serdang Bedagai, Batubara dan Tebingtinggi.

Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, menjelaskan Peringatan Hari Buruh Internasional adalah mengingatkan sejarah perjuangan kaum buruh dunia yang berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan kaum buruh, meliputi jam kerja dan istrahat buruh, upah layak, kerja layak, jaminan sosial dan hak kesejahteraan buruh lainnya.

Menurut Willy, kondisi kaum buruh saat ini di Indonesia sangat belum sejahtera, apalagi setelah disahkan UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang justru telah banyak mengebiri hak-hak kaum buruh Indonesia.

Untuk itu katanya, sebagai Partai Klas Pekerja, tetap akan terus menggelar aksi-aksi menuntut perubahan nasib kaum buruh Indonesia menuju buruh sejahtera rakyat sejahtera. Diimbaunya kepada seluruh Elemen Serikat Pekerja Serikat Buruh (SP/SB) se-Sumut untuk bersatu, dalam menyuarakan kesejahteraan kaum buruh dan anggotanya, dengan juga dapat bergabung dalam aksi hari buruh Internasional.

Dalam aksi May Day 2023, Partai Buruh Sumut mengusung 9 poin tuntutan aksi, baik Nasional maupun lokal adalah Cabut UU No 6 Tentang Cipta Kerja (Omnibus Law), Tolak RUU Kesehatan, Sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga, Reforma Agraria dan Pangan Untuk Kedaulatan Rakyat Pilih Presiden 2024 Yang Peduli Kaum Buruh dan Rakyat Kecil, Tolak Parlementary Treshold 4 Persen, Selesaikan kasus-kasus perburuhan di Sumut.

Sedangkan tuntutan lokal, adalah menuntut Menteri ATR BPN, Gubsu, Poldasu, Kejatisu, BPN Sumut agar melakukan Penyelidikan dan Penyidikan atas dugaan Jual Beli Ilegal Lahan Ex HGU PTPN II di Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjungmorawa kepada PT MIP, karena akibatnya perusahan tersebut melakukan penggusuran paksa kepada 44 Kepala Keluarga yang sudah menempati lahan tersebut puluhan tahun, bahkan ditembok paksa sehingga akses warga keluar masuk dari rumah dan warung kecil tempat usaha mereka tidak ada sama sekali.

Adapun rute aksi di Medan pukul 09.00 WIB titik kumpul massa buruh di depan Istana Maimun, kemudian melakukan long march (aksi jalan kaki) menuju kantor BPN Sumut, Bundaran SIB, Kantor Gubernur Sumut dan Kantor DPRD Sumut.@

Bs/timEGINDO.co

 

Bagikan :
Scroll to Top