Hari Ini 61 Tokoh Akan Terima Tanda Jasa dan Kehormatan dari Presiden

Hadi Tjahjanto
Hadi Tjahjanto

Jakarta | EGINDO.co – Sebanyak 61 tokoh akan menerima Tanda Jasa dan Kehormatan dari Presiden Jokowi menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, mengumumkan daftar penerima tanda jasa dan tanda kehormatan yang akan diberikan oleh Presiden Joko Widodo.

Hadi Tjahjanto, sebagai Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK), menyatakan bahwa sidang Dewan GTK telah dilakukan untuk menyeleksi tokoh-tokoh yang diusulkan oleh berbagai kementerian, instansi, dan lembaga.

Dikatakannya para tokoh tersebut dianggap telah memenuhi syarat untuk menerima tanda jasa dan kehormatan sesuai ketentuan undang-undang. Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan ditujukan kepada para menteri, wakil menteri, dan pejabat lainnya yang telah mengabdi selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, baik pada Kabinet Kerja 2014-2019 maupun Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.

Baca Juga :  Jalanan Di Kota Binjai Mulai Hari Ini Ditutup

Dari 61 orang calon penerima telah dipilih, terdiri dari berbagai kategori tanda jasa dan kehormatan, yakni Medali Kepeloporan: 1 orang. Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia: 2 orang. Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra: 39 orang. Tanda Kehormatan Bintang Jasa: 17 orang dan Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma: 2 orang.

Diungkapkan Hadi bahwa para penerima tanda jasa dan kehormatan tersebut berasal dari berbagai latar belakang dan jabatan. Dari total 61 calon penerima, 23 orang merupakan menteri, 10 orang wakil menteri, 9 orang pejabat lembaga tinggi negara, 7 orang pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, 5 orang pejabat TNI dan Polri, 5 orang WNI dari latar belakang profesi, serta 2 orang budayawan.

Baca Juga :  Dolar Dekati Level Tertinggi Setelah Risalah Rapat Fed Yang Hawkish

Penyematan tanda jasa dan kehormatan direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2024 pukul 16.30 WIB di Istana Negara Jakarta. Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan menyerahkan langsung penghargaan ini kepada para penerima, termasuk kepada ahli waris dari calon penerima yang telah meninggal dunia.@

Bs/timEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top