Jakarta|EGINDOco Pengamatan pemerhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto mengatakan, rencana Pemerintah pusat yang akan membedakan harga tiket KRL bagi orang mampu dan tidak mampu menuai protes pengguna jasa angkutan umum KRL. Sehingga rencana tersebut perlu dipertimbangkan atau dikaji ulang.
Ia katakan, bagaimana membedakan orang kaya dan miskin sebagai parameter menentukan harga tiket. Setiap pegawai atau karyawan sudah barang tentu memiliki manajemen pengaturan keuangan atau pos masing – masing.
“Bagi mereka yang langganan menggunakan jasa KRL dengan adanya rencana tersebut pasti akan menghitung ulang pengeluaran atau cost untuk transportasi,” katanya.
Dikatakan Budiyanto, adanya rencana kenaikan atau pembeda tiket KRL untuk orang mampu dan tidak mampu, apabila kenaikan tiket bagi orang mampu signifikan akan mendorong mereka menggunakan kendaraan pribadi mobil atau motor.
Satu sisi Undang – Undang mengamanahkan bahwa angkutan umum harus memenuhi standar pelayanan minimal dari aspek keamanan, keselamatan dan keterjangkauan.

Mantan Kasubdit Bin Gakkum AKBP (P) Budiyanto MH menjelaskan, harga tiket yang mahal akan mereduksi subtansi atau hakekat dari keberadaan angkutan umum. Moda transportasi angkutan umum yang memenuhi standar pelayanan minimal dari beberapa aspek tadi diharapkan mampu merubah mindset atau pola pikir pengguna sarana transportasi pribadi untuk beralih ke angkutan umum untuk mengurai kemacetan.
Ungkapnya, dengan adanya rencana Pemerintah pusat yang akan membedakan harga tiket KRL untuk orang mampu dan tidak mampu bisa kontra produktif, diskriminatif dan dapat memicu pengguna jasa yang selama ini menggunakan KRL akan beralih pada sarana transportasi pribadi ( mobil atau Sepeda motor ) sehingga menurut Budiyanto, dengan adanya rencana tersebut bukan merupakan solusi tapi akan membuka ruang pelanggan KRL akan beralih ke sarana transportasi pribadi.
“Rencana tersebut perlu dikaji dan diperyimbangkan sebelum menimbulkan permasalahan baru ( Diskriminatif dan sulit merubah mindset gemar menggunakan kendaraan pribadi untuk beralih ke moda angkutan umum),”tutup Budiyanto.
@Sadarudin