Harga Pupuk Non Subsidi Naik, Petani Mengeluh

pupuk urea
pupuk urea

Jakarta | EGINDO.co – Harga pupuk non-subsidi naik, para petani mengeluh. Pasalnya, harga pupuk baik tunggal maupun majemuk sudah melonjak antara 70 persen-120 persen dalam delapan bulan terakhir. Kenaikan pupuk urea dari seharga Rp4.500 per kg, kini sudah mencapai di atas Rp6.000 per kg.

Para petani mengeluh dengan naiknya harga pupuk karena harga pupuk naik bermasalah dan berdampak terhadap turunnya produktivitas tanaman. Hal itu karena petani tidak menggunakan pupuk tepat waktu dan jumlah yang sesuai dengan kebutuhannya.

Sementara itu Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menyatakan petani sawit meminta pemerintah untuk melindungi tata kelola pupuk non subsidi. Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung mengatakan perlindungan diperlukan karena kenaikan harga pupuk berdampak pada pendapatan petani.

Baca Juga :  Sering Mencuri Ikan Di Indonesia, Negara Mana Saja

Gulat Manurung mengatakan kontribusi biaya pupuk untuk produksi petani mencapai 58 persen. Pihaknya meminta pemerintah segera memberikan perlindungan dan mencari tahu penyebab kenaikan harga pupuk.

Sedangkan Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen PSP Kementerian Pertanian Muhammad Hatta ada lima potensi masalah yang menjadi persoalan harga pupuk bersubsidi, yaitu perembesan antar wilayah, isu kelangkaan pupuk, mark up Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk di tingkat petani, alokasi menjadi tidak tepat sasaran, dan produktivitas tanaman menurun.

Terkait tata kelola pupuk bersubsidi, Kementerian Pertanian melibatkan multi pihak dalam pengaturan tata kelola pupuk bersubsidi. Artinya, pihaknya tidak bekerja sendiri dalam mengurus pupuk bersubsidi. Kementan terlibat di tingkat perencanaan. Sementara itu, penyaluran dilakukan oleh PIHC (Pupuk Indonesia Holding Company), verifikasi dan monitoring dibantu pemerintah daerah.@

Baca Juga :  Desain Sumur CO2-EOR Karya Mahasiswa Mampu Kurangi Emisi

Bs/TimEGINDO.co

 

Bagikan :
Scroll to Top