Harga Pertamax Naik Ikuti Harga Minyak Dunia, Pemerintah Pastikan BBM Subsidi Tetap

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Pemerintah menegaskan bahwa penyesuaian harga Pertamax dilakukan karena merupakan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mengikuti perkembangan harga minyak mentah di pasar global. Pada Jumat, 12 Juni 2026, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa mekanisme penetapan harga Pertamax berbeda dengan BBM bersubsidi yang tetap mendapat dukungan pemerintah sehingga harganya tidak mengalami perubahan.

Per 10 Juni 2026, harga Pertamax resmi naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Solar subsidi tetap Rp6.800 per liter. Pemerintah memastikan masyarakat pengguna BBM bersubsidi tidak terdampak oleh penyesuaian harga tersebut. (Sumber: Reuters dan Kompas.com).

Teddy mengatakan pemerintah sebenarnya telah menahan kenaikan harga Pertamax selama beberapa bulan meskipun harga minyak dunia terus meningkat. Menurutnya, pemerintah juga menegaskan bahwa harga Pertamax di Indonesia masih lebih rendah dibandingkan harga BBM dengan oktan setara (RON 92/95) di sejumlah negara Asia Tenggara seperti Filipina, Thailand, Laos, Myanmar, dan Singapura.

Kebijakan tersebut menjadi sorotan publik dan ikut mencuat dalam aksi unjuk rasa mahasiswa di kawasan Bundaran HI, Jakarta, pada Jumat, 12 Juni 2026. Meski demikian, pemerintah kembali menekankan bahwa kenaikan harga hanya berlaku untuk BBM nonsubsidi, sedangkan harga Pertalite dan Solar subsidi tetap dipertahankan demi menjaga daya beli masyarakat. (Sn)

Scroll to Top