Harga Minyak Sawit Indonesia Naik, Akibat Regulasi India

kelapa sawit
Kelapa Sawit

Jakarta | EGINDO.co – Harga minyak sawit Indonesia naik, dukungan atau akibat regulasi India. Hal itu terlihat pada semester I-2021, harga minyak sawit mengalami kenaikan 4 persen. Harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) melonjak tajam pada perdagangan sepanjang semester I-2021. Harga CPO selama sebulan terakhir, harga minyak sawit tutun 8,46%. Namun pada paruh pertama 2021, harga masih naik 4,06% secara point-to-point.

Kenaikan harga CPO ditopang oleh kebijakan baru di India. India memperbolehkan impor produk olahan CPO (refined palm oil) selama enam bulan ke depan. Dimana status impor diubah dari restricted menjadi free. Hal ini dikatakan Atul Chaturvedi, Presiden Solvent Extractors Association of India, sebagaimana dilansir Reuters yang dikutip EGINDO.co

Baca Juga :  Bank Of Japan Isyaratkan Kemajuan Dalam Kenaikan Upah Dan Harga

Adanya regulasi yang dikeluarkan pemerintah India, ternyata bagi Indonesia regulasi itu menguntungkan. Hal itu disebabkan pungutan ekspor terhadap CPO lebih tinggi ketimbang produk olahannya. Akhirnya, industri sawit di Indonesia akhirnya ingin mengolah CPO di dalam negeri sehingga ketika diekspor dibebankan pungutan yang lebih kecil.

Sementara itu aturan mengenai tarif pungutan ekspor kelapa sawit diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 76/PMK.05/2021 tentang Perubahan Kedua Atas PMK Nomor 57/PMK.05/2020 tentang Tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKS).

Sesuai aturan tersebut, batas pengenaan tarif progresif berubah, dari yang semula pada harga CPO US$ 670/MT menjadi US$ 750/MT. Apabila harga CPO di bawah US$ 750/MT, maka tarif pungutan ekspor tetapa atu setara dengan tarif produk crude sebesar US$ 55/MT. Kemudian, setiap kenaikan harga CPO sebesar US$ 50/MT maka tarif pungutan ekspor naik sebesar US$ 20/MT untuk produk crude dan US$ 16/MT untuk produk turunan sampai harga CPO mencapai US$ 1.000. Kemudian, apabila harga CPO di atas US$ 1.000, maka tarif tetap sesuai tarif tertinggi masing-masing produk.@

Baca Juga :  Hong Kong Larang Penerbangan Dari Inggris,Mengekang Covid-19

Bs/TimEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top