Harga Minyak Goreng Curah Masih Diatas HET Pemerintah

minyak
ilustrasi Minyak goreng curah

Jakarta | EGINDO.co – Harga minyak goreng curah masih diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah. Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP Ikappi) menilai bahwa pemerintah gagal melakukan stabilisasi harga minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.

Hal itu dikatakan Wasekjend Kebijakan Publik DPP Ikappi, Teguh Setiawan bahwa berdasarkan laporan yang diterima pihaknya dari beberapa wilayah dan beberapa daerah, pedagang di pasar tradisional mengalami kesulitan distribusi dan kesulitan menjual minyak goreng curah.

Disebutkannya, di pasar, pedagang sulit mendistribusikan (menjual) minyak goreng. Hal itu karena harga minyak goreng curah melambung harganya sampai Rp 20.000 per liter.

Harga tersebut, sangat tinggi dari harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah yakni Rp14.000 per liter.

Teguh Setiawan menilai, distribusi yang cukup panjang menjadi salah satu faktor pendongkrak harga minyak goreng curah di pasar tradisional. Untuk itu, DPP Ikappi mengingatkan kepada semua pihak, termasuk Menteri Perekonomian, Menteri Perdagangan, dan produsen untuk memberikan kemudahan-kemudahan dalam distribusi sehingga harga minyak goreng curah bisa turun.

Dikatakannya, pihaknya berharap agar menjelang Ramadhan harga eceran tertinggi dapat direalisasikan di pasar tradisional sehingga masyarakat bisa membeli minyak goreng curah dengan harga yang terjangkau dan menikmati Ramadhan dengan tidak terbebani pembelanjaan yang berat bagi masyarakat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah melakukan penyesuaian terhadap aturan main perdagangan minyak goreng, melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng.

Melalui aturan itu untuk HET minyak goreng curah telah ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter atau setara Rp 15.500 per kilogram. Padahal sebelumnya pemerintah telah menetapkan harga minyak goreng satu harga yakni Rp 11.500 untuk minyak goreng curah per liter, Rp 13.500 untuk minyak kemasan sederhana dan Rp 14.000 untuk minyak goreng medium.@

Bs/TimEGINDO.co

 

Scroll to Top