Jakarta|EGINDO.co Pemerintah memperkirakan harga minyak mentah akan bergerak lebih rendah pada 2027. Proyeksi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan RAPBN 2027, terutama karena perubahan harga komoditas energi dapat berdampak langsung terhadap penerimaan negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah menetapkan asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) sebesar US$75 per barel untuk 2027. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan outlook ICP 2026 yang berada pada kisaran US$75–85 per barel.
Penurunan asumsi harga minyak turut tercermin dalam proyeksi penerimaan negara dari sektor sumber daya alam (SDA) migas. Pemerintah menargetkan PNBP SDA migas sebesar Rp129,9 triliun pada 2027, turun dari outlook 2026 yang mencapai Rp138,1 triliun.
Di tengah tekanan dari sektor migas, pemerintah memperkirakan penerimaan SDA nonmigas masih memiliki ruang untuk tumbuh. PNBP SDA nonmigas pada 2027 ditargetkan mencapai Rp153,4 triliun.
Jika seluruh komponen PNBP diperhitungkan, pemerintah memproyeksikan penerimaan negara bukan pajak pada 2027 sebesar Rp517,4 triliun. Angka tersebut lebih rendah sekitar 10 persen dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp575,1 triliun.
Harga Batu Bara Juga Berpotensi Melemah
Purbaya juga memperkirakan tren penurunan harga minyak dapat diikuti oleh pelemahan harga batu bara. Perkembangan kedua komoditas energi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena perubahan harga di pasar global dapat memengaruhi penerimaan negara dari sektor SDA.
Meski menghadapi potensi penurunan penerimaan, pemerintah tetap berupaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan fiskal dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan negara.
Purbaya menyampaikan optimisme bahwa pemerintah masih memiliki ruang untuk mendorong perekonomian agar tetap tumbuh positif.
“Saya yakin nanti kita bisa dorong ke arah pertumbuhan positif,” jelasnya kepada wartawan di Jakarta International Convention Center (JICC), dikutip Senin (24/8/2026).
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada pengelolaan dampak pelemahan harga komoditas, tetapi juga menyiapkan berbagai langkah untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi. Dengan asumsi harga minyak yang lebih konservatif, pemerintah dituntut menjaga keseimbangan antara penerimaan, belanja negara, dan keberlanjutan fiskal.
Pergerakan harga minyak dan batu bara sepanjang 2027 pada akhirnya akan menjadi salah satu faktor penting yang menentukan apakah realisasi PNBP dapat mencapai target yang telah ditetapkan dalam RAPBN 2027. (Sn)