Harga Gula Naik, Masyarakat Kesal Kenaikan Harga Atas HPP

Harga Gula Naik
Harga Gula Naik

Jakarta | EGINDO.co – Harga gula naik, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan penyebab kenaikan harga gula. Kenaikan harga gula yang membuat masyarakat kesal karena kenaikan harga gula itu sudah di atas Harga Pokok Penjualan (HPP) pada tingkat konsumen.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan kenaikan gula konsumsi ini terjadi lantaran ada penyesuaian harga pokok produksi (HPP) pada tingkat produsen sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional No 17/2023.

Dalam beleid tersebut, HPP di tingkat produsen ditetapkan menjadi Rp 12.500/kg dari sebelumnya Rp 11.500/kg. Penyesuaian harga gula konsumen juga terjadi di tingkat konsumen dari RP 13.500/kg menjadi Rp 14.500/kg dan Rp 15.500/kg di wilayah 3TP (Terluar, Terdepan, Tertinggal dan Perbatasan).

Baca Juga :  Pemerintah Malaysia Setuju Menghapus Hukuman Mati Wajib

Diakui Arief Prasetyo Adi penyebab kenaikan gula konsumsi di tingkat konsumen memang ada penyesuaian HPP. Penyesuaian harga gula menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan ekosistem pergulaan nasional, baik terkait dengan penyesuaian biaya produksi maupun sikap keberpihakan terhadap konsumen dan pelaku usaha.

Kondisi yang terjadi saat ini berbanding terbalik dengan kondisi dua bulan lalu. Kala itu pemerintah meminta seluruh pelaku usaha dan BUMN membeli gula petani minimal Rp12.500 per kilogram karena belum memasuki musim giling.

Sebelumnya didapati HPP gula konsumsi di tingkat produsen sebesar Rp8.100 per kilogram, 2014 sebesar Rp8.500 per kilogram, 2015 sebesar Rp8.900 per kilogram, 2016 sebesar Rp9.100 per kilogram, 2017 sebesar Rp9.700 per kilogram, 2018 sebesar Rp9.700 per kilogram, 2018 sebesar Rp9.700 per kilogram, 2019 sebesar Rp9.700 per kilogram, 2020 sebesar Rp10.500 per kilogram, 2021 sebesar Rp10.500 per kilogram, dan 2022 sebesar Rp11.500 per kilogram.

Baca Juga :  Restoran/Kuliner Tanpa Fasilitas Parkir, Berdampak Kemacetan

Sementara itu berdasarkan Panel Harga Bapanas, Jumat (6/10/2023) lalu, harga gula konsumsi naik 0,52% menjadi Rp15.700 per kilogram. Harga tertinggi terjadi di Papua sebesar Rp 19.350 per kilogram dan terendah terjadi di Jawa Timur sebesar Rp14.480 per kilogram.@

Bs/timEGINDO.co

 

Bagikan :
Scroll to Top