Harga Gabah Tinggi, Nilai Tukar Petani Melonjak 1,09 Persen

Petani beraktivitas di lahan persawahan di kawasan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (17/1/2022)
Petani beraktivitas di lahan persawahan di kawasan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (17/1/2022)

Jakarta|EGINDO.co Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) pada Agustus 2023 sebesar 111,85 atau naik 1,09 persen dari bulan sebelumnya (mtm).

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Pudji Ismartini mengatakan, kenaikan NTP pada Agustus 2023 terjadi karena indeks harga yang diterima petani (IT) naik sebesar 1,08 persen, sementara indeks harga yang dibayarkan petani (IB) mengalami penurunan 0,01 persen.

“Empat komoditas yang dominan memengaruhi kenaikan IT nasional, yakni gabah, kelapa sawit, cabai rawit, dan jagung,” kata Pudji, Jumat (1/9/2023).

Subsektor tanaman pangan mengalami kenaikan NTP tertinggi pada Agustus 2023, yakni mencapai 1,95 persen dibandingkan Juli 2023.

Pudji menjelaskan bahwa kenaikan NTP subsektor tanaman pangan terjadi karena indeks harga yang diterima petani tanaman pangan naik sebesar 1,91 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani tanaman pangan mengalami penurunan sebesar 0,04 persen.

Baca Juga :  Vietnam Menangkap Jurnalis Terkemuka Atas Postingan Facebook

Dia membeberkan, komoditas yang memengaruhi kenaikan indeks yang diterima petani tanaman pangan, yaitu gabah, jagung dan ketela pohon.

Sementara itu, penurunan NTP Agustus 2023 terjadi pada subsektor peternakan sebesar 0,79 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Penurunan NTP subsektor peternakan terjadi karena indeks harga yang diterima peternak turun 0,70 persen, sementara harga yang dibayarkan peternak mengalami kenaikan 0,09 persen.

“Empat komoditas dominan yang mempengaruhi penurunan IT subsektor peternakan ini adalah telur ayam ras, ayam ras pedaging, sapi potong dan kambing,” bebernya.

Lebih lanjut, Pudji mengatakan, nilai tukar usaha pertanian (NTUP) pada Agustus 2023 tercatat sebesar 112,55 atau naik 1,02 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Baca Juga :  Nilai Tukar Petani, Januari 2022 Sebesar 108,67

Kenaikan NTUP terjadi lantaran indeks harga yang diterima petani naik 1,08 persen, lebih tinggi dari kenaikan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) yang mengalami kenaikan sebesar 0,06 persen.

Adapun, komoditas dominan yang memengaruhi kenaikan indeks harga petani adalah gabah, kelapa sawit, cabai rawit, dan jagung. Oleh karena itu, peningkatan NTUP tertinggi pada Agustus 2023 terjadi di subsektor tanaman pangan dengan kenaikan 1,83 persen dibandingkan Juli 2023.

“Kenaikan ini terjadi kerena indeks harga yang diterima petani tanaman pangan naik sebesar 1,91 persen lebih tinggi dari kenaikan BPPBM yang mengalami kenaikan sebesar 0,08 persen,” jelasnya.

Adapun, komoditas yang dominan memengaruhi BPPBM subsektor tanaman pangan ini adalah upah pemanenan, benih padi, upah membajak, dan upah mencangkul. Subsektor peternakan juga mengalami penurunan NTUP pada Agustus 2023 sebesar 0,85 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Baca Juga :  Upaya Mengatasi Parkir Liar: Mencari Solusi Efektif dan Efek Jera Berkelanjutan

Pudji mengatakan, penurunan terjadi karena indeks harga yang diterima peternak turun 0,7 persen, sedangkan BPPBM mengalami kenaikan sebesar 0,15 persen.

“Komoditas yang dominan memengaruhi kenaikan BPPBM subsektor peternakan adalah bibit ayam ras pedaging (DOC), jagung pipil, dan bekatul,” katanya.

Sumber: Bisnis.com/Sn

Bagikan :
Scroll to Top