Jakarta|EGINDO.co Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan investasi emas. Lonjakan harga emas yang terjadi dalam beberapa hari terakhir dinilai dapat memicu euforia berlebihan atau fenomena demam emas, yaitu pembelian emas secara besar-besaran tanpa pertimbangan matang.
Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Heru Sutadi, menjelaskan bahwa kenaikan harga emas yang signifikan dapat dimanfaatkan oleh para spekulan untuk meraup keuntungan. Hal ini berisiko merugikan masyarakat umum yang tidak memahami mekanisme permainan pasar yang dilakukan para spekulan.
“Bisa saja para spekulan memborong emas saat harga tinggi seperti saat ini. Ketika harga naik lebih tinggi lagi, mereka akan menjual emas tersebut, yang berpotensi menyebabkan harga emas anjlok,” ujar Heru dalam wawancara bersama RRI Pro 3 pada Senin (14/4/2025).
Ia menambahkan, masyarakat yang membeli emas dalam jumlah kecil bisa saja panik saat harga turun dan akhirnya menjual kembali dengan harga lebih rendah. “Sudah rugi karena harga turun, ditambah lagi dengan potongan administrasi dari toko atau penjual emas. Jadi rugi dua kali,” lanjutnya.
Oleh karena itu, Heru mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan tidak terburu-buru mengambil keputusan investasi. BPKN, kata dia, akan terus meningkatkan edukasi kepada publik guna menghindari potensi kerugian akibat investasi yang tidak bijak.
Adapun harga emas batangan 24 karat produksi Logam Mulia Antam mengalami kenaikan selama tiga hari berturut-turut. Pada Sabtu (12/4/2025), harga emas menyentuh rekor tertinggi sepanjang sejarah, naik sebesar Rp15.000 per gram menjadi Rp1.904.000 per gram.
Sebelumnya, pada Kamis (10/4/2025), harga emas melonjak Rp34.000 menjadi Rp1.846.000 per gram, dan pada Jumat (11/4/2025), kembali naik Rp43.000 menjadi Rp1.889.000 per gram.
Dalam sepekan terakhir, pergerakan harga emas Antam berada pada kisaran Rp1.754.000 hingga Rp1.904.000 per gram. Sementara dalam satu bulan terakhir, harga bergerak naik di rentang Rp1.679.000 hingga Rp1.904.000 per gram.
Sumber: rri.co.id/Sn