Jakarta|EGINDO.co Harga emas batangan di Indonesia hari ini, Kamis, 28 November 2025, menunjukkan stabilitas dengan sedikit kenaikan tipis setelah pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0,25%. Data terbaru yang dipublikasikan pukul 08.30 WIB menunjukkan tren harga yang relatif stabil di pasar lokal, mencerminkan permintaan yang konsisten dari investor dan kolektor.
Untuk emas batangan dengan berat 1 gram, harga dasar tercatat sebesar Rp2.383.000, sedangkan setelah dikenakan PPh 0,25% menjadi Rp2.388.958. Sementara itu, emas dengan berat 5 gram dijual dengan harga dasar Rp11.690.000 dan harga setelah pajak mencapai Rp11.719.225.
Adapun untuk pecahan yang lebih besar, harga emas 50 gram berada di level Rp116.295.000 (harga dasar) dan Rp116.585.738 (+PPh 0,25%). Sedangkan emas batangan seberat 100 gram dihargai Rp232.512.000, atau Rp233.093.280 setelah pajak. Pecahan terbesar, yakni 1.000 gram, dibanderol Rp2.323.600.000 sebelum pajak dan Rp2.329.409.000 setelah pajak.
Para analis menyebut bahwa pergerakan harga emas saat ini dipengaruhi oleh stabilitas pasar global serta fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Selain itu, faktor permintaan dari masyarakat dan investor ritel tetap menjadi pendorong utama harga emas domestik.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembelian atau investasi emas, disarankan untuk selalu memantau pergerakan harga harian serta mempertimbangkan pecahan yang sesuai dengan kebutuhan investasi mereka. (Sn)