Harga Emas Antam: Turun Rp3.000, Jadi Rp957.000 per Gram

Ilustrasi emas
ilustrasi emas

Jakarta | EGINDO.com      – Emas Antam hari ini, Rabu (9/6/2021), mengalami penurunan harga Rp3.000,00, sehingga menjadi Rp957.000,00 per gram.

Sementara itu, buyback atau transaksi jual kembali emas Antam juga mengalami penurunan harga sebesar Rp3.000,00.

Hingga kini, buyback atau transaksi jual kembali emas Antam Rp868.000,00 per gram.

Harga buyback emas Antam akan dikenakan Pajak Penghasilan pasal 22 atas transaksi buyback, sesuai PMK No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Harga emas batangan 0,5 gram: Rp528.500,00

Harga emas batangan 1 gram: Rp957.000,00

Harga emas batangan 2 gram: Rp1.854.000,00

Harga emas batangan 3 gram: Rp2.756.000,00

Harga emas batangan 5 gram: Rp4.560.000,00

Harga emas batangan 10 gram: Rp9.065.000,00

Baca Juga :  Harga Minyak Turun Di Tengah Kekhawatiran Permintaan

Harga emas batangan 25 gram: Rp22.537.000,00

Harga emas batangan 50 gram: Rp44.995.000,00

Harga emas batangan 100 gram: Rp89.912.000,00

Harga emas batangan 250 gram: Rp224.515.000,00

Harga emas batangan 500 gram: Rp448.820.000,00

Harga emas batangan 1000 gram: Rp897.600.000,00

Sesuai PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.

Emas batangan ANTAM LM terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat LBMA (London Bullion Market Association).

Emas ini dilengkapi teknologi CertiEye untuk meningkatkan keamanan produk dengan sertifikat yang menyatu dengan kemasan (khusus pecahan 0.5 gram sampai dengan pecahan 100 gram).

Sebelum membelinya, pastikan terlebih dahulu bahwa kemasan dalam kondisi baik untuk memastikan keaslian produk.

Cara Pembelian

1. Membuat Akun

Untuk bertransaksi melalui logammulia.com, pelanggan diharuskan membuat akun terlebih dahulu atau mendaftarkan diri dengan klik menu Masuk / Daftar di pojok kanan atas.

Baca Juga :  Sinar Mas Land Gelar Festival Dolanan Khatulistiwa 2024, Rayakan Warisan Budaya

2. Pilih Produk

Klik menu Emas Batangan dan pilih Beli Emas.

Harga emas mengacu pada lokasi yang dipilih, pastikan Anda memilih lokasi tujuan terdekat dengan klik Ubah Lokasi.

Cari produk yang Anda butuhkan, masukkan jumlah yang diinginkan dan klik Tambahkan ke Keranjang.

Semua produk adalah Ready Stock dan dapat berubah sewaktu waktu.

3. Cek Keranjang Belanja

Klik menu Keranjang di pojok kanan atas untuk melihat kembali detail pesanan Anda.

Kemudian, klik Check Out Now untuk lanjut ke pengiriman atau Kembali Belanja untuk melanjutkan belanja.

4. Pilih Pengiriman dan Metode Pembayaran

Untuk pembelian online hanya melayani pengiriman ke alamat pelanggan.

Pelanggan dapat menambahkan alamat baru.

Pembayaran menggunakan virtual account (VA) dengan masa berlaku 45 menit setelah konfirmasi pesanan.

Baca Juga :  Hari Ini, Rekomendasi Saham dan Pergerakan IHSG

Dengan VA, pelanggan tidak perlu melakukan konfirmasi pembayaran.

Namun, pembayaran melewati batas waktu tersebut dianggap batal.

5. Konfirmasi Pesanan

Periksa kembali pesanan, untuk proses lanjut silakan klik Saya Menyetujui Syarat dan Ketentuan Logam Mulia dan Bayar Sekarang.

Pelanggan akan menerima e-mail notifikasi berisi detail pesanan dan petunjuk pembayaran.

Lantas, bagaimana cara mengecek keaslian emas batangan Antam?

Emas Antam kini hadir dengan fitur keamanan terbaru dalam teknologi CertiCard, yang mana sertifikat menyatu dengan kemasan.

Keaslian produk dapat dilihat dengan memindai barcode pada bagian belakang kemasan dengan aplikasi CertiEye, atau dengan melihat watermark di plastik kemasan di bawah sinar UV.

Jika kemasan rusak, maka watermark dan plastik akan telihat buram.

Pastikan kemasan masih dalam kondisi baik untuk jaminan keaslian dan kemurnian produk 99,99 persen.

Sumber: Tribunnews.com/Sn

 

Bagikan :
Scroll to Top