Harga Emas Antam Naik Rp10.000, Kini Dibanderol Rp1.769.000 per Gram

Deretan emas logam mulia Antam dari berbagai berat.
Deretan emas logam mulia Antam dari berbagai berat.

Jakarta|EGINDO.co  Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada hari ini, Rabu (26/3/2025). Berdasarkan informasi dari Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas Antam untuk ukuran 1 gram kini dipatok sebesar Rp1.769.000, naik Rp10.000 dibandingkan dengan harga pada perdagangan sebelumnya.

Harga emas Antam termurah, yaitu ukuran 0,5 gram, juga mengalami kenaikan sebesar Rp5.000, sehingga kini dihargai Rp934.500. Sementara itu, emas dengan berat 5 gram dijual seharga Rp8.620.000, sedangkan untuk ukuran 10 gram, harganya mencapai Rp17.185.000.

Adapun harga emas untuk ukuran lainnya adalah sebagai berikut:

  • 25 gram: Rp42.837.000
  • 50 gram: Rp85.595.000
  • 100 gram: Rp171.112.000
  • 250 gram: Rp427.515.000
  • 500 gram: Rp854.820.000
  • 1.000 gram: Rp1.709.600.000
Baca Juga :  Harga Emas Antam: Naik Rp1.000, Jadi Rp941.000 per Gram

Namun, seluruh stok emas Antam di Butik Pulo Gadung tercatat dalam kondisi kosong.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp10.000, sehingga saat ini dipatok sebesar Rp1.620.000 per gram.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari nilai buyback.

Sementara itu, setiap pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti pemotongan PPh 22 sebagai bukti pembayaran pajak kepada negara.

Baca Juga :  CEO Saudi Aramco Optimis Terhadap Permintaan Minyak dari China

Sumber: Bisnis.com/Sn

 

Bagikan :
Scroll to Top