Jakarta|EGINDO.co Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau bertahan di level premium pada perdagangan Jumat (10/7/2026). Bagi Anda yang berencana melakukan investasi atau menambah portofolio logam mulia hari ini, pecahan terkecil 0,5 gram kini dibanderol dengan harga dasar Rp1.375.000.
Sementara itu, untuk ukuran standar 1 gram, harga dasar yang ditetapkan korporasi berada di angka Rp2.650.000. Jika memperhitungkan variabel eksternal seperti regulasi perpajakan, khusus bagi pembeli yang mengantongi NPWP, transaksi akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25%. Dengan demikian, harga final untuk ukuran 1 gram setelah ditambahkan pajak menjadi Rp2.656.625.
Bagi investor publik yang mengincar instrumen lindung nilai (hedging) dengan denominasi lebih besar, Antam juga menyediakan berbagai variasi ukuran gramasi. Untuk pecahan menengah seperti 10 gram, harga dasar dipatok sebesar Rp25.995.000, sedangkan untuk ukuran komoditas kakap seberat 1 kilogram (1.000 gram), nilai transaksinya menembus Rp2.590.600.000 sebelum kalkulasi pajak.
Rincian Daftar Harga Emas Batangan Per 10 Juli 2026
Untuk mempermudah kalkulasi anggaran investasi Anda, berikut adalah rincian lengkap harga emas batangan hari ini, mulai dari harga dasar hingga skema harga kumulatif setelah pengenaan pajak PPh 0,25%:
| Ukuran Berat | Harga Dasar (Rp) | Harga Termasuk PPh 0,25% (Rp) |
| 0,5 gram | 1.375.000 | 1.378.438 |
| 1 gram | 2.650.000 | 2.656.625 |
| 2 gram | 5.240.000 | 5.253.100 |
| 3 gram | 7.835.000 | 7.854.588 |
| 5 gram | 13.025.000 | 13.057.563 |
| 10 gram | 25.995.000 | 26.059.988 |
| 25 gram | 64.862.000 | 65.024.155 |
| 50 gram | 129.645.000 | 129.969.113 |
| 100 gram | 259.212.000 | 259.860.030 |
| 250 gram | 647.765.000 | 649.384.413 |
| 500 gram | 1.295.320.000 | 1.298.558.300 |
| 1.000 gram | 2.590.600.000 | 2.597.076.500 |
Catatan Redaksi: Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku, pembelian logam mulia batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,25% untuk pemegang NPWP. Sertakan nomor NPWP Anda saat bertransaksi di butik resmi guna mendapatkan tarif pajak penyesuaian ini. Seluruh pergerakan harga komoditas bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti fluktuasi pasar global. (Sn)