Jakarta|EGINDO.co Pemerintah memastikan tidak akan melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM), baik untuk jenis subsidi maupun non-subsidi. Kepastian ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyusul arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Dalam pernyataan tertulis yang dirilis pada Selasa (31/3/2026), Prasetyo menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Pemerintah, kata dia, menempatkan stabilitas daya beli sebagai prioritas utama di tengah dinamika global yang masih berfluktuasi.
“Presiden memberikan arahan agar kepentingan masyarakat tetap menjadi fokus utama, termasuk menjaga harga energi tetap terjangkau,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi.
Lebih lanjut, pemerintah juga memastikan bahwa pasokan BBM nasional berada dalam kondisi aman. Dengan demikian, masyarakat diminta untuk tidak terpengaruh oleh berbagai spekulasi atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait potensi kenaikan harga.
Sejumlah media nasional seperti Kompas dan kantor berita internasional Reuters juga menyoroti langkah pemerintah ini sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi domestik, terutama di tengah tekanan harga energi global.
Kebijakan menahan harga BBM dinilai menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah berupaya menjaga momentum pemulihan ekonomi sekaligus meredam potensi inflasi yang dapat membebani masyarakat.
Dengan kepastian ini, pemerintah berharap kepercayaan publik tetap terjaga serta aktivitas ekonomi dapat berjalan stabil tanpa tekanan tambahan dari sisi energi. (Sn)