Jakarta|EGINDO.co Harga bawang putih masih menunjukkan tren kenaikan di berbagai daerah pada awal Juli 2026. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat komoditas tersebut mengalami kenaikan harga di 263 kabupaten/kota pada pekan pertama Juli, lebih tinggi dibandingkan pekan sebelumnya yang terjadi di 251 kabupaten/kota.
Pemerintah menilai penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah menjadi salah satu faktor utama yang mendorong kenaikan harga bawang putih di dalam negeri. Selain itu, meningkatnya harga bawang putih di China sebagai negara pemasok utama serta naiknya biaya logistik internasional akibat gangguan jalur pelayaran global turut memperbesar biaya impor.
Untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus meredam lonjakan harga, Kemendag mempercepat realisasi impor bawang putih yang telah memperoleh Persetujuan Impor (PI). Hingga 3 Juli 2026, realisasi impor tercatat mencapai 225.195 ton atau 58,55 persen dari total PI yang telah diterbitkan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Bambang Wisnubroto, mengatakan pemerintah telah menerbitkan PI sebanyak 384.605 ton melalui 59 persetujuan impor dari total alokasi impor tahun ini sebesar 601.065 ton. Menurutnya, pemerintah akan terus mendorong para importir agar segera merealisasikan izin yang telah dikantongi sehingga tambahan pasokan dapat segera masuk ke pasar.
“Kami telah menerbitkan PI sebanyak 384.605 ton atau melalui 59 PI. Hingga 3 Juli 2026, realisasi impor mencapai 225.195 ton atau 58,55 persen dari PI yang telah diterbitkan. Proses ini akan terus kami percepat,” ujar Bambang dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (6/7/2026).
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri mengusulkan agar distribusi bawang putih impor tidak lagi terpusat di Pelabuhan Tanjung Priok. Impor yang masuk langsung melalui pelabuhan di kawasan timur Indonesia, seperti Makassar atau Balikpapan, dinilai dapat mempercepat distribusi ke wilayah timur sekaligus membantu menekan harga di daerah.
Kebijakan percepatan impor diharapkan mampu menjaga stabilitas pasokan mengingat Indonesia masih bergantung pada impor untuk memenuhi lebih dari 90 persen kebutuhan bawang putih nasional. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mengendalikan inflasi pangan di tengah tekanan nilai tukar dan tingginya biaya logistik global. (Sn)