Hadapi Lonjakan Utang Jatuh Tempo, BI dan Pemerintah Lanjutkan Debt Switching sampai 2026

ilustrasi
ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Bank Indonesia (BI) bersama pemerintah menyepakati perpanjangan skema debt switching hingga 2026 sebagai langkah mitigasi atas lonjakan utang negara yang jatuh tempo senilai Rp833,96 triliun. Kebijakan ini ditempuh di tengah meningkatnya tekanan fiskal serta kebutuhan menjaga kesinambungan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Debt switching merupakan mekanisme penukaran surat utang negara (SUN) yang telah atau akan jatuh tempo dengan instrumen baru berjangka waktu lebih panjang. Strategi ini bertujuan meredam risiko penumpukan kewajiban pembayaran dalam jangka pendek sekaligus memperbaiki struktur jatuh tempo utang pemerintah.

Langkah tersebut mencerminkan penguatan sinergi antara otoritas fiskal dan moneter. Pemerintah saat ini menghadapi tantangan berupa potensi pelebaran defisit anggaran, seiring meningkatnya kebutuhan belanja dan beban pembayaran utang. Dengan dukungan BI, tekanan pembiayaan di pasar keuangan diharapkan dapat dikelola lebih stabil dan terukur.

Meski demikian, kebijakan ini memunculkan kekhawatiran di kalangan ekonom terkait independensi bank sentral. Keterlibatan BI dalam pengelolaan utang negara dinilai berpotensi menimbulkan persepsi pembiayaan defisit secara tidak langsung, apabila batas peran fiskal dan moneter tidak dijaga dengan tegas.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah dan BI menegaskan bahwa skema debt switching tidak dimaksudkan sebagai pembiayaan langsung APBN, melainkan instrumen manajemen utang untuk menjaga stabilitas pasar keuangan dan kesinambungan fiskal jangka menengah.

Seperti diberitakan Kompas, perpanjangan skema ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tetap mengacu pada mandat utama Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai rupiah. Sementara itu, Kontan mencatat bahwa efektivitas kebijakan ini akan sangat ditentukan oleh transparansi pelaksanaan serta disiplin fiskal pemerintah dalam mengendalikan defisit anggaran.

Ke depan, keseimbangan antara kebutuhan stabilisasi fiskal dan independensi kebijakan moneter menjadi faktor krusial. Konsistensi BI dalam menjaga jarak dari pembiayaan APBN, serta komitmen pemerintah terhadap pengelolaan utang yang prudent, akan menentukan kredibilitas kebijakan ini di mata pasar dan publik. (Sn)

Scroll to Top