Hadapi Flu Burung Kemenkes Bergerak Cepat, Terbitkan SE

Surat Edaran Nomor PM.03.01/C/28/2025 respons atas laporan peningkatan kasus flu burung
Surat Edaran Nomor PM.03.01/C/28/2025 respons atas laporan peningkatan kasus flu burung

Jakarta | EGINDO.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia bergerak cepat dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor PM.03.01/C/28/2025 sebagai respons atas laporan peningkatan kasus flu burung (Avian Influenza) dibeberapa negara. Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran flu burung, termasuk memastikan kesiapsiagaan semua pihak terkait.

Dalam siaran pers Kemenkes yang dilansir EGINDO.com pada Kamis (9/1/2025) menyebutkan Indonesia hingga kini masih merupakan daerah endemis flu burung pada unggas, dengan virus jenis Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) dan Low Pathogenic Avian Influenza (LPAI) yang terus bersirkulasi. Laporan dari World Health Organization (WHO), Food and Agriculture Organization (FAO), dan World Organisation for Animal Health (WOAH) pada Desember 2024 juga mencatat peningkatan kasus flu burung pada mamalia di berbagai negara.

Baca Juga :  Putin Yang Agresif Tolak Sanksi Bodoh 'Blitzkrieg' Barat

Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Yudhi Pramono, menegaskan bahwa meskipun risiko flu burung terhadap kesehatan manusia secara global saat ini dinilai rendah, langkah antisipasi tetap diperlukan. “Kita harus terus waspada terhadap potensi penyebaran flu burung. Langkah pencegahan yang dilakukan sejak dini adalah kunci untuk melindungi masyarakat,” ujarnya.

Surat Edaran itu memberikan panduan strategis kepada para pihak yang menjadi tujuan surat. Langkah-langkah antisipasi tersebut meliputi penguatan sistem surveilans untuk memantau kasus, peningkatan kapasitas fasilitas kesehatan dan laboratorium untuk deteksi dini, serta kolaborasi lintas sektor menggunakan pendekatan One Health.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam pencegahan dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Beberapa langkah yang disarankan untuk melindungi diri dan lingkungan sekitar meliputi menghindari kontak langsung dengan unggas yang sakit atau mati mendadak, melaporkan kejadian tersebut ke dinas peternakan setempat, serta segera memeriksakan diri jika mengalami gejala seperti demam, batuk, atau sesak napas.@

Baca Juga :  Regulator China Percepat Reformasi Lembaga Keuangan Kecil

Rel/fd/timEGINDO.com

Bagikan :
Scroll to Top