Jakarta | EGINDO.com – Ini jadwal emiten group Sinarm, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) akan menebar dividen tunai senilai sebesar Rp 93,39 miliar kepada para pemegang sahamnya.
Hal itu terungkap dalam keterbukaan informasi, pada Kamis (25/6/2026) menyebutkan Direktur TKIM Agustian R. Partawidjaja bahwa rencana pembagian dividen tunai untuk periode tahun buku 2025 sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 23 Juni 2026 lalu.
Pembagian dividen tersebut sejalan dengan hasil kinerja keuangan TKIM per 31 Desember 2025. Pembagian dividen tersebut bersumber dari laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk senilai US$ 275.803.000, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya US$ 2.179.945.000 dan total ekuitas mencapai US$ 2.949.987.000.
“Rincian dividen tunai ialah nilai dividen Rp 93.396.707.100 dan dividen per saham Rp 30,” tulis dalam keterbukaan informasi pada Kamis (25/6/2026) yang dikutip EGINDO.com
Disebutkan juga jadwal Pembagian Dividen Saham TKIM adalah sebagai berikut: Pertama Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 1 Juli 2026.
Kedua, Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 2 Juli 2026. Ketiga Cum dividen di pasar tunai pada 3 Juli 2026. Keempat Ex dividen di pasar tunai pada 6 Juli 2026. Kelima tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai pada 3 Juli 2026. Keenam pembayaran dividen tunai pada 24 Juli 2026.
Sementara itu pantauan EGINDO.com pergerakan harga saham TKIM saat ini berada pada level Rp 5.900 per saham pada penutupan perdagangan pada Kamis (25/6/2026) dimana kondisi tersebut menjadi potensi dividen yield TKIM mencapai 0,51%.@
Bs/fd/timEGINDO.com