Group Sinarmas Caplok Saham Ketrosden Triasmitra Berpotensi Mengubah Peta Kepemilikan

BEI
Seseorang mengamati indeks saham di papan informasi di gedung BEI. (Foto: dok EGD)

Jakarta | EGINDO.com – Group Sinarmas melalui PT Inti Mas Bangun Sejahtera (IMBS) berencana mengambil alih kendali PT Ketrosden Triasmitra Tbk (KETR) melalui penawaran tender sukarela senilai hingga Rp520,09 miliar.

Hal itu terungkap berdasarkan keterbukaan informasi, IMBS menawarkan untuk membeli sebanyak-banyaknya 994,44 juta saham KETR atau setara 35% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan dengan harga Rp523 per saham. Langkah tersebut berpotensi mengubah peta kepemilikan KETR.

Saat ini pengendali perseroan adalah PT Bahtera Bintang Nusantara dengan pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) Joy Wahyudi. Namun setelah penyelesaian tender offer, IMBS akan menjadi pengendali baru KETR. “Dengan demikian, nilai Penawaran Tender Sukarela adalah sebanyak-banyaknya Rp520.093.166.000,” tulis manajemen dalam dokumen keterbukaan informasi, dikutip EGINDO.com

Disebutkan dalam dokumen bahwa perubahan pengendalian tersebut sekaligus mengakibatkan perubahan penerima manfaat akhir KETR dari Joy Wahyudi menjadi PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), salah satu emiten di bawah Group Sinarmas. Adapun IMBS merupakan perusahaan holding yang baru didirikan pada November 2025. Berdasarkan dokumen tender offer, 99% saham IMBS dimiliki oleh PT DSST Mas Gemilang dan 1% sisanya dimiliki PT Sinarmas Sukses Sejahtera.

“Pelaksanaan Penawaran Tender Sukarela oleh Pihak Yang Melakukan Penawaran Tender Sukarela juga mengakibatkan terjadinya perubahan penerima manfaat terhadap Perusahaan Sasaran yang semula oleh Joy Wahyudi menjadi PT Dian Swastatika Sentosa Tbk,” demikian tulis perusahaan.

Sebagaimana diketahui bahwa KETR merupakan perusahaan yang bergerak di bidang infrastruktur jaringan telekomunikasi, jasa pemeliharaan dan pengelolaan kabel komunikasi, serta penjualan sistem komunikasi kabel serat optik laut maupun terestrial.

Manajemen menjelaskan, aksi korporasi tersebut merupakan bagian dari strategi pengembangan usaha. Pengendali IMBS diketahui juga memiliki kegiatan usaha di bidang infrastruktur kabel serat optik sehingga diharapkan dapat menciptakan sinergi usaha dan memperkuat posisi grup dalam ekosistem infrastruktur telekomunikasi nasional.

Disebutkan oleh manajemen bahwa rencana pembelian saham Perusahaan Sasaran melalui Penawaran Tender Sukarela merupakan bagian dari strategi pengembangan usaha yang diharapkan dapat menciptakan sinergi usaha, memperkuat posisi strategis grup usaha dalam ekosistem infrastruktur jaringan telekomunikasi.

Adapun tender offer dijadwalkan berlangsung pada 28 Juli hingga 26 Agustus 2026 mendatang setelah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ditargetkan terbit pada 23 Juli 2026. Pembayaran kepada pemegang saham yang mengikuti tender offer dijadwalkan dilakukan pada 1 September 2026.@

Bs/fd/timEGINDO.com

Scroll to Top