Google, Facebook Sambut Kesepakatan Pajak Perusahaan Global

Google dan Facebook
Google dan Facebook

Amerika Serikat | EGINDO.co – Google dan Facebook menyambut baik kesepakatan G7 yang akan membuat perusahaan multinasional – termasuk raksasa teknologi – membayar pajak lebih banyak.

Menteri keuangan dari kelompok negara kaya, yang bertemu di London, menyetujui kesepakatan bersejarah untuk menetapkan tarif minimum global pajak perusahaan sebesar 15 persen pada perusahaan besar.

Banyak perusahaan besar telah mendirikan pangkalan di yurisdiksi dengan tarif pajak yang lebih rendah, yang menurut kelompok itu ingin ditindak.

Nick Clegg, wakil presiden urusan global di Facebook menyebut perjanjian itu sebagai “langkah pertama yang signifikan menuju kepastian bagi bisnis dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pajak global.”

“Kami ingin proses reformasi pajak internasional berhasil dan menyadari ini bisa berarti Facebook membayar lebih banyak pajak, dan di tempat yang berbeda,” kata Clegg.

Baca Juga :  Google Investasi US$2 Miliar Pada Pusat Data dan Layanan Cloud di Malaysia

Sementara itu, juru bicara Google mengatakan perusahaan sangat mendukung inisiatif tersebut dan mengharapkan kesepakatan yang “seimbang dan tahan lama”.

Kanselir Inggris Rishi Sunak – yang memimpin pertemuan para menteri G7 – mengatakan langkah itu berarti “sistem pajak yang lebih adil yang cocok untuk abad ke-21.”

Negara-negara kaya telah berjuang selama beberapa tahun untuk menyetujui cara untuk meningkatkan lebih banyak pendapatan dari perusahaan multinasional besar seperti Google, Amazon dan Facebook, yang sering memposting keuntungan di yurisdiksi di mana mereka membayar sedikit atau tanpa pajak.

Sebuah komunike dari kelompok tersebut mengatakan G7 akan menyediakan koordinasi yang tepat antara penerapan aturan pajak internasional yang baru dan penghapusan semua pajak layanan digital.

Baca Juga :  Larangan Mudik, DPR: Berikan Insentif Kepada Usaha Jasa Transportasi

Pajak layanan digital mengacu pada langkah yang diambil oleh negara-negara termasuk Prancis, Inggris, dan Spanyol untuk membuat perusahaan internet besar membayar bagian pajak yang adil di negara-negara tempat mereka melakukan penjualan, tetapi Amerika Serikat yakin itu secara tidak adil menargetkan perusahaan teknologi yang berbasis di AS.

Sumber : CGTN/SL

 

Bagikan :
Scroll to Top